www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Pekanbaru Sudah Mengantongi Satu Nama Perusahaan yang Akan Mengelola Sampah Pekanbaru Pada 202
Kamis, 28-12-2023 - 14:28:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengantongi satu nama perusahaan yang akan mengelola sampah Pekanbaru pada 2024. PT Bina Riau Sejahtera keluar sebagai pemenang dengan menyisihkan PT Borobudur Indonesia Maju dan PT Ella Pratama Perkasa yang juga ikut dalam e- Purchasing.

Untuk tahapan selanjutnya Menurut Plt Kadis LHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasohut, akan dilakukan tahapan klarifikasi dokumen sampai nantinya masuk ketahapan penandatangan kontrak.

"Proses lelang saat ini sudah selesai, kita sudah dapatkan calon pihak ketiga dan saat ini sedang tahapan klarifikasi dokumen dan penawaran. Kita usahakan sebelum akhir tahun sudah selesai sampai penandatangan kontrak. Karena, diawal tahun sudah ada yang bertanggung jawab untuk penanganan sampah ini," ungkap Ingot, Kamis (28/12/2023)

Untuk tahun 2024 nanti, PT Bina Riau Sejahtera akan mengelola sampah 2 zona sekaligus, yakni zona 1 dan 2. Dengan anggaran zona 1 kurang lebih Rp 27,9 miliar dan zona 2 anggaranya kurang lebih Rp 26,8 Miliar.

Untuk pengelolaan sampah di zona 3 masih menjadi tanggungjawab pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Untuk diketahui, zona 1 meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya. Zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Menurut Ingot, Disamping pengutipan dari sumber sampah ke TPA, DLHK Kota Pekanbaru akan berupaya penuh agar bagaimana sampah yang ada di Kota Pekanbaru bisa berkurang di tahun 2024. Yakni melalui Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R, bank sampah, serta bentuk kegiatan-kegiatan lain supaya sampah bisa tereduksi.

"Jadi tidak semuanya yang terangkut ke tempat pembuangan sisa akhir, tentu ini perlu langkah serius juga. Alhamdulillah, ini sudah kita persiapkan di anggaran tahun 2024," ujarnya.

Ingot mengklaim, DLHK Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan-perbaikan agar kota bertuah ini bisa menjadi bersih. Salah satu hal yang sangat penting adalah bagaimana mengatur pola masyarakat dalam membuang sampah.

"Saat ini kita sedang formulasikan dan sedang siapkan titik-titik TPS yang nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat berikut dengan jam buang sampahnya. Jadi kalau masyarakat bisa mengetahui titik TPS itu dimana dan jam buangnya bisa dilaksanakan secara konsisten, Insya allah kita dapat pola distribusi sampah yang real," jelasnya.

Saat ditanya bagaimana pola pengangkutan sampah dengan kembali menggandeng pihak ketiga ini, Ingot menyebut tidak jauh berbeda dengan pola sebelumnya. Namun, ada beberapa perubahan dan penyesuaian dengan titik-titik sampah yang ada di tahun 2023 yang menjadi bahan evaluasi.

"Kami melihat ini belum ada kesesuaian ataupun kecocokan antara masyarakat atau badan usaha yang membuang sampah dengan sistem pengangkutannya sehingga sampahnya tidak langsung tercover oleh pengangkutan," terangnya.

Ingot yang juga menjabat sebagai Asisten II Setdako Pekanbaru ini membeberkan alasan Pemko Pekanbaru gagal menerapkan swakelola sampah untuk tahun 2024.

Ia mengungkapkan bahwa untuk pola sistem swakelola perlu mempersiapkan kelembagaan di masyarakat serta bagaimana sistem pengangkutan dan sebagainya.

"Ya, karena waktu yang sangat singkat ini tentu kita tidak berani mengambil risiko. Makanya kita masih pakai pola lama (swastanisasi). Akan tetapi, di tahun 2024 kita juga akan mengoptimalkan kegiatan-kegiatan pengurangan sampah melalui TPS 3R, bank sampah ataupun kegiatan-kegiatan lain yang sejenis," tutup Ingot.

Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Sudah Mengantongi Satu Nama Perusahaan yang Akan Mengelola Sampah Pekanbaru Pada 202
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved