www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Naikkan Target PAD dari Parkir Menjadi Rp16 Miliar Tahun 2023
Rabu, 04-01-2023 - 10:49:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Tahun 2023 akan menjadi tahun kerja keras bagi satuan kerja yang bertugas menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Soalnya, pada tahu 2023 yang akan datang, Pemko Pekanbaru meminta target realisasi penerimaan daerah yang meningkat, bahkan jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Salah satu Satker yang mendapat tugas berat tersebut adalah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Meski sukses merealisasikan PAD dari sektor perparkiran sebesar Rp9,7 miliar tahun 2022 lalu, atau melampaui target yang diberikan yakni sebesar Rp8,7 miliar, namun, untuk tahun 2023, Dinas Perhubungan mendapat tugas yang semakin berat.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum menjadi Rp16 miliar tahun 2023 ini.

Tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum juga juga sudah dinaikan masing-masing Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Dimana untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu untuk satu kali parkir.

"Melihat kondisi itu, target PAD Kota Pekanbaru dari parkir dinaikan menjadi Rp16 miliar," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (3/1).

Ia mengaku, sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir bahwa pada tahun depan Pemko akan menaikkan target capaian PAD melalui sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar retribusi parkir sebesar Rp 16 miliar.

"Itu sudah kita sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target sesuai dengan kondisi yang mereka kelola," pungkasnya.(R12)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Naikkan Target PAD dari Parkir Menjadi Rp16 Miliar Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved