www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polisi Amankan 20 Orang dari Warung Remang-remang Pekanbaru
Ahad, 21-08-2022 - 11:45:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru melakukan penertiban di beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8/2022) malam. Penertiban itu juga didampingi oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati menjelaskan, keberadaan warung remang-remang sudah menjadi salah satu keresahan masyarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait.

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Payung Sekaki langsung turun melakukan penertiban. Penertiban itu dikemas dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS).

"Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun langsung melakukan penindakan," kata AKP Nur, Ahad (21/8/2022).

Adapun warung remang- remang yang menjadi sasaran yaitu Cafe Tenda Biru di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, Kelurahan Bandaraya, Kota Pekanbaru.

"Kita melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap pemilik dan pekerja untuk kemudian didata dengan baik," paparnya, Ahad (21/8/2022).

Terhadap pemilik warung, tim gabungan membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup, tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.

"Kita minta kepada pemilik warung untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganggu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandinya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum," tegasnya.

Dalam penertiban itu, tim mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki. Semuanya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan.(Cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Amankan 20 Orang dari Warung Remang-remang Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved