Terungkap dalam Rapat Koordinasi, 70 Persen Lahan Tanah Pemko Pekanbaru Belum Bersertifikat
Kamis, 24-01-2019 - 13:30:15 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Tercatat aset Pemko Pekanbaru berupa lahan yang bersertifikat sebesar 30 persen, sementara sisanya sebesar 70 persen belum bersertifikat.
Demi menggesa agar seluruh aset itu bersertifikat, maka Pemko Pekanbaru beserta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pekanbaru melaksanakan rapat kordinasi, Kamis (23/1/2019).
"Kita rapat koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru beserta staf. Pertama-tama didalam rapat kita minta untuk mensertifikatkan aset tanah Pemerintah Kota. Karena dari 600 lebih persil tanah Pemko, itu baru bersertifikat 30 persen dan 70 persen belum. Makanya ini yang harus digesa," kata Walikota Pekanbaru Firdaus.
Ditegaskan Firdaus, aset tanah adalah milik negara, oleh sebab itu keberadaan aset harus memiliki dasar hukum yang kuat.
"Karena kepemilikan harus punya status hukum yang kuat, ini aset negara," terang orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.
Selain membahas sertifikasi lahan, diungkapkan Firdaus, bahwa dalam rapat juga dibahas percepatan tentang pembebasan lahan pada ruas strategis.
"Yang kedua kita butuh percepatan untuk pembebasan lahan ruas-ruas strategis, terutama Outer Ringroad Pekanbaru yang tengah kita kerjakan, maupun yang dipersiapkan untuk dikerjakan," kata Firdaus.
"Dan alhamdulillah kemajuannya cukup pesat. Ini berkat kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama yang terkena pembangunan ruas jalan tersebut. Hal itu, termasuk ruas baru yang membuka isolasi seperti di Teluk Lembu Ujung menuju KIT. Rencana ruas Jalan Sembilang ke Okura. Karena ini menjadi jalan poros kota," tukas Firdaus .(r12)
Komentar Anda :