www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Belum Terkover, Wako Firdaus Dorong Camat dan Lurah Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 24-09-2018 - 18:45:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Guna menjamin kesejahteraan pekerja disektor formal khususnya in formal, Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus mendorong para Camat dan Lurah setempat untuk mensosialisasikan dan mengajak warganya ikut BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah kota bersama BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyosialisasikan jaminan kesejahteraan pekerja ini, terutama lewat Camat dan Lurah karena mereka yang punya wilayah," Ujar Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus dalam acara Forum Group Discussi (FGD) di Pekanbaru, Senin (24/9/2018) yang di fasilitasi oleh Forum Pewarta Pekanbaru (Fortaru).

Firdaus menjelaskan selama ini para pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang belum seluruhnya terkover BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengingat masih mengutamakan yang mengalami resiko kerja tinggi.

"Kalau ada Tenaga Harian Lepas OPD yang belum terkover tentunya itu masih bertahap, yang utama dulu pekerja beresiko tinggi seperti petugas kebersihan," kata Firdaus.

Namun demikian sebut dia di luar itu THL yang belum terkover khususnya para buruh yang tidak bekerja di perusahaan termasuk RT/RW akan diarahkan masuk mendaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sambung Firdaus asuransi adalah ciri masyarakat maju. Bagi perusahaan walikota sudah membuat aturan lewat perizinan wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara bagi tenaga kerja mandiri seperti pedagang kaki lima, tukang parkir dan sebagainya perlu mendapat perlindungan. Karenanya Camat dan Lurah sebagai pemimpin wilayah perlu mengingatkan agar masyarakat mau mendaftar. Sebab budaya masyarakat maju sadar mendapatkan perlindungan kesejahteraan.

"Tugas Camat dan Lurah harus menyampaikan pemahaman itu ke masyarakat, dan ini bahagian dari pilar kita membangun masyarakat cerdas kepada dirinya dan keluarga," tegas Wako lagi.

"Tolong edukasi kepada masyarakat kita jaminan kesejahteraan itu wajib karena dia dibawah perintah langsung Presiden," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Wisnu Eko Prihartono selama ini pihaknya sudah membangun jaringan dengan 44 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun memang belum semuanya mendaftarkan THL nya untuk mendapat jaminan kesejahteraan.

"Secara bertahap sejak 2017 baru sembilan OPD yang baru kita beri perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar.

Menurut Mias tahun 2018 ini BPJS Ketenagakerjaan juga secara bertahap akan menyisir pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kecamatan dan Kelurahan, termasuk para RT/RW.

"Kini dari OPD yang sudah mendaftarkan THL nya baru 324," tutur Mias.

Diakui Mias secara Pekanbaru untuk kepesertaan BPJS TK lewat perusahaan atau pekerja formal cukup besar. Namun yang mandiri yakni BPU masih belum maksimal.

Sejauh ini untuk peserta mandiri di Pekanbaru ada 14.000 orang," imbuhnya.

Ditambahkan Mias pihaknya juga Kini bahkan sudah menyasar pedagang dan UKM ke pasar tradisional, guna mengkover BPU mandiri.

"Untuk mandiri memang masih 30 persen karena seiring dengan meningkatnya perdagangan dan usaha di Pekanbaru," pungkasnya.

Perlu diketahui BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Belum Terkover, Wako Firdaus Dorong Camat dan Lurah Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved