www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Dikabarkan, Petahana Gubri dan Wagubri Bakal Nyaleg untuk DPR RI
Kamis, 05-07-2018 - 08:00:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Dikabarkan, petahana Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tengah mempersiapkan jalan baru untuk kelanjutan karier politiknya. Informasinya, ia akan berjuang untuk kembali ke Senayan. Menjadi anggota DPR RI dengan menjadi calon legislative atau Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.

Selain Andi,  tidak hanya Andi Rachman yang bakal nyaleg, tetapi juga wakilnya Wan Thamrin Hasyim. Keduanya memang merupakan kader Partai Golkar. Bahkan Andi Rachman merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau.

Terkait informasi tersebut, Sekretaris Partai Golkar Riau Rizaldi AM Abrus belum bersedia memberikan keterangan, Rabu (4/7/18), ia tidak membantah tapi juga tidak membenarkan.

"Sebaiknya langsung sajalah konformasi pada beliau-beliau," ujarnya seraya minta maaf untuk menutup percakapan.

Harus Mundur Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilhan Yasir, para kepala daerah yang berniat maju menjadi Caleg wajib melepaskan jabatannya. Hal itu merupakan ketentuan yang diatur pada Peraturan KPU no.20 tahun 2018, pasal 7 dan 8.

"Kepala daerah yang ingin menjadi Caleg, mereka wajib mundur sejak mengajukan dokume pendaftaran sebagai bakal Caleg," ujar Ilham.

Ditegaskan Ilham, dokumen yang sudah masuk ke KPU untuk mengajukan diri sebagai balon Caleg, maka tidak bisa lagi ditarik.

Jika benar informasi Gubernur Riau dan wakilnya akan nyaleg, maka bisa dipastikan kelak Provinsi Riau harus dipimpin Pejabat Gubernur yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dikabarkan, Petahana Gubri dan Wagubri Bakal Nyaleg untuk DPR RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved