Tercatat! Ada 13 Tower di Kampar Belum Kantongi Izin tapi Sudah Beroperasi
Rabu, 23-05-2018 - 08:35:06 WIB
Riau12.com-BANGKINANG-Bupati Kampar Azis Zaenal saat menerima rombongan pengusaha Asosiasi
Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang
Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) Selasa, (22/5/1018) di
ruangan rapat kantor Bupati Kampar menyebutkan, sedikitnya ada 13 tower telekomunikasi di Kampar, Riau belum mengantongi izin meski sudah beroperasi, sementara 396 sudah berizin. Saat ini ada 409 tower di seluruh Kampar, dan jumlah itu masih sangat kurang karena penyebarannya tidak merata hingga ke pelosok kabupaten.
''Ada 409 tower di Kampar ini, tapi masih banyak kecamatan yang belum ada, sehingga jaringan komunikasi tidak ada di beberapa daerah seperti di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kampar Kiri Hulu,'' ujarnya, Selasa (22/05/2018)
Dikatakannya, investasi bidang telekomunikasi sangat berperan dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyatakan siap memfasilitasi dan membantu untuk investasi tersebut.
Bupati Kampar mengungkapkan bahwa untuk memajukan suatu daerah diperlukan adanya unsur Investasi, infrastruktur dan pariwisatanya. Salah satunya melalui investasi bidang telekomunikasi seperti mendirikan tower, atau menara telekomunikasi untuk lancarnya hubungan komunikasi.
"Pemkab Kampar siap memfasilitasi dan membantu. Karena bagaimanapun keberadaan tower atau menara telekomunikasi sangatlah penting untuk kemudahan dan kelancaran hubungan komunikasi," kata bupati.
Disamping itu, Bupati juga meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Kampar untuk segera menertibkan dan mendata ulang keberadaan tower di Kabupaten Kampar.
"Pihak Dinas Kominfo dan Persandian Kampar perlu dilakukan cek dan ricek jumlah tower atau menara di Kabupaten Kampar yang sejauh ini terdata sebanyak 409 tower, terdapat 396 sudah SKDM dan 13 unit belum ada izin. Cek kembali berapa jumlah tower di Kabupaten Kampar, berapa yang sudah terdata dan memiliki izin dan berapa yang belum ada izinnya,'' pinta Azis Zaenal.
Terkait perizinan, Bupati Kampar Azis Zaenal ini meminta agar kedepan dilakukan dengan pola satu atap atau satu pintu saja agar lebih mudah pengurusannya, sekaligus termasuk dalam menetapkan pajaknya.(grc)
Komentar Anda :