www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
THR Tak Dibayarkan, Disnakertran Riau Cabut Izin Usaha Perusahaan dan Sektor Usaha lainnya
Senin, 21-05-2018 - 13:30:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau akan mengancam mencabut izin  usahanya jika seluruh perusahaan dan sektor usaha lainnya membandel dan enggan melaksanakan kewajiban tahunan menyalurkan bantuan  Tunjangan Hari Raya (THR) diwarning hingga dua minggu menjelang lebaran Idul Fitri

"Dua minggu minggu paling lambat, kalau tidak kita evaluasi, kita usulkan cabut izin usahanya. THR itukan hak karyawan, kewajiban bagi perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau Rasidin Siregar, Senin (21/5/18).

Disnakertran Riau bersama kabupaten kota sudah mulai membentuk tim dan akan mulai mendirikan posko pengaduan THR pada minggu kedua menjelang lebaran Idul Fitri nanti.

Setiap pengaduan, akan ditindaklanjuti ke perusahaan terkait. Jika terbukti tidak mau membayarkan hak-hak karyawan tersebut, tindakan tegas berupa pengusulan pencabutan usaha akan dilakukan.

Rasidin lantas menceritakan pengalamannya terkait posko pengaduan THR yang didirikannya tahun lalu. Dimana menurutnya, dari 50 pengaduan dari berbagai sektor usaha sudah dimediasi dan akhirnya bersedia memberikan hak-hak karyawanya.

Namun, ada satu usaha yang bergerak dibidang pelabuhan di Pekanbaru sampai hari ini belum juga mau membayarkan THR karyawanya sendiri.

Menurut Rasidin, karena tetap membandel tak mau menjalankan kewajibannya, proses pencabutan usahanya pun kemudian diusulkan kepada pihak terkait.

"Tahun lalu ada satu yang bandel tak mau membayarkan THR, makanya izin pencabutan usahanya sudah diusulkan," tukas Rasidin.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • THR Tak Dibayarkan, Disnakertran Riau Cabut Izin Usaha Perusahaan dan Sektor Usaha lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved