www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Akhirnya Pemprov Bayarkan Single Salary ASN, Plt Gubri : Bila Malas, Tunjangan Berkurang
Ahad, 20-05-2018 - 14:12:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membayarkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran di rapel untuk bulan Maret dan April.

"Tunjangan dengan Single Salary System sudah dibayarkan untuk bulan Maret dan April, untuk bulan Mei tentu di bayar bulan Juni, karena tunjangan ASN, kerja dulu baru di bayarkan," kata Wan Thamrin Hasyim Plt. Gubernur Riau, Ahad (20/5/18).

Dikatakannya, dengan diterapkan Single Salary System diharapkan kinerja ASN meningkat. Karena penerapan sistem ini, merupakan upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja, pencapaian target dan penggunaan anggaran.

"Tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin, semua akan produktif. Karena pendapatan sudah meningkat. Bila malas, maka resikonya tunjangan akan berkurang otomatis," ujar Plt Gubri.

Penerapan single salary ASN ditentukan berdasarkan grade.Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menduduki grade 17. Sementara untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama berada di grade 15 sampai 16, eselon III grade 13, eselon IV grade 9 sampai 12 dan staf grade 4 sampai 9.

"Jadi sistem penggajian ASN dengan Single salary ini, berdasarkan bobot dan grade kinerja jabatan" jelas Wan Thamari Hasyim.

Selain itu single salary system ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan saja. Dengan demikian, kegiatan para pejabat dan ASN tidak lagi mendapat honor.

"ASN terima gaji berdasarkan kinerja, tak ada honor kegiatan lagi," tegasnya.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya Pemprov Bayarkan Single Salary ASN, Plt Gubri : Bila Malas, Tunjangan Berkurang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved