Marak Pencabulan, ‎Dewan Minta Pemkab Rohul Kembali Bentuk KPAID
Rabu, 11-04-2018 - 14:30:18 WIB
Riau12.com-PASIRPANGARAIAN- Maraknya perkara pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhir-akhir ini membuat miris banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Rohul.
‎Menanggapi aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur, Anggota DPRD Kabupaten Rohul Alpasirin mendesak pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan kembali Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Rohul ‎yang telah vakum beberapa tahun belakangan ini.
Anggota Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Rohul, juga politisi Partai NasDem ini mengungkapkan KP‎AID sangat diperlukan di sebuah daerah, dalam menekan angka kekerasan dan pencabulan anak dan perempuan yang saat ini sudah sangat mengawatirkan.
"Ini sangat perlu dihidupkan kembali, selain menekan angka kekerasan dan ‎pencabulan anak dan perempuan, KPAID juga memberikan perlindungan kepada para korban," kata pria yang akrab disapa Alpa ini.
Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini mengatakan usulan dari pemerintah tentunya sangat dibutuhkan dalam mengaktifkan kembali KPAID Rohul, dan menurutnya pemerintah sangat memerlukan komisi tersebut.
"KPAID ini kan pengurusnya terdiri dari berbagai elemen yang memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi anak dan perempuan dari segala macam tindak kekerasan dan pelecehan," ujar Alpa.
Alpa mengharapkan pemerintah bisa secepatnya mengusulkan pengaktifan kembali KPAID kepada DPRD Kabupaten Rohul, upaya menyelamatkan anak dan perempuan dari tindak aksi kekerasan dan kejahatan.‎(rtc)
Komentar Anda :