www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Plt Bupati Siak Alfedri Disinyalir Langgar Aturan Pilkada
Sabtu, 10-03-2018 - 17:30:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menegaskan kehadiran Plt Bupati Siak Alfedri pada acara "Kandidat Bicara Live Metro TV", Kamis (8/3) malam, Disinyalir melanggar aturan. Ini sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 11 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan pejabat negara dan pejabat daerah, ASN daerah, Kepolisian dan TNI dilarang membuat keputusan dan atau membuat tindakan menguntungkan dan merugikan calon. "Dengan kehadiran disana tentunya mengarah kepada menguntungkan calon dan sudah mengarah kepada pelanggaran yang dilakukan kepala daerah," ujar Rusidi kepada, Jumat (9/3) seperti dilansir tribun. Pihak Bawaslu sendiri baru mendapatkan informasi terkait kehadiran Alfedri pada acara calon gubernur dan wakil gubernur itu bahkan sempat poto bersama dengan pasangan calon. "Kita baru dapat informasi dari teman media. Hadir disitu (acara TV Swasta Nasional) apapun alasannya itu kegiatan politik. Walaupun tidak digolongkan kegiatan kampanye," jelasnya Apalagi Bawaslu juga sudah menerima foto bukti Alfedri hadir dan ikut mengacungkan jari sebagai simbol dan bisa dipersepsi kan melakukan tindakan yang mengarah kepada menguntungkan atau merugikan calon. "Kita akan dalami dulu dan akan telusuri. Yang jelas sudah mengarah kepada pelanggaran," ujar Rusidi. Dikatakan Rusidi, foto Alfedri bersama Syamsuar-Edy Nasution di Studio Metro Tv Jakarta yang beredar di media sosial, antara lain di WhatsApp, akan dijadikan sebagai informasi awal dugaan pelanggaran oleh Alfedri sambil mencari bukti tambahan.Bila memenuhi persyaratan, Bawaslu Riau akan mengeluarkan Surat Perintah Penelusuran.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Plt Bupati Siak Alfedri Disinyalir Langgar Aturan Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved