www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
OTK Coret Plang Kantor Bupati Kuansing, Mursini-Halim Kesal
Selasa, 13-02-2018 - 16:45:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN-Selasa (13/2/18) pagi,  plang Kantor Bupati Kuantan Singingi dicoret dengan tulisan yang berisikan pernyataan protes terhadap kegiatan Pengadaan Mobil Dinas tahun 2018 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab alias OTK.

Hal ini sangat disayangkan oleh Bupati Drs. H. Mursini, dan Wakil Bupati  H. Halim. Tulisan yang dibuat berisikan bentuk protes terhadap kegiatan pengadaan mobil dinas tahun 2018.

Bupati dan Wakil Bupati melalui Kabag Humas dan Protokoler menghimbau kepada masyarakat kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikanlah secara sehat dan beretika.

"Jangan merusak fasilitas yang ada. Kita ini negeri yang beradat, punya sopan santun. Jangan kita merusak  tatanan adat dan etika yang sudah terbangun dengan baik dengan cara-cara yang tidak sehat," ucap Bupati.

Sekedar diketahui,  memang beberapa hari belakangan ini sejumlah media masa mengabarkan pada tahun anggaran 2018 ini pemerintahan Kabupaten Kuansing menganggarkan pembelian mobil dinas senilai Rp6 miliar.  Dana sebanyak itu akan dipergunakan untuk membeli enam unit kendraan operasional.  Bukan untuk membeli kendaraan dinas untuk bupati saja.

Di kalangan pegiat media sosial,  kabar pembelian mobnas itu juga menjadi perdebatan yang hangat.  Ada yang menyebutkan pemkab berfoya-foya di atas penderitaan rakyat, namun da juga yang menilai pengadaan mobil dinas untuk Bupati sangat wajar dilakukan.   Mengingat sejak dlantik menjadi bupati,  Mursini masih memakai mobil Innova bekas. Sementara seorang kepala daerah itu berhak mendapatkan mobnas yang memadai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perusak Harus Diproses Hukum


Merusak fasilitas umum merupakan tindakan melanggar hukum.  Oleh karena itu masyarakat meminta polisi mengungkap pelaku.  Karena perbuatan itu sangat mencederai tatanan sosial masyarakat.

"Kita sangat mendorong polisi agar mengungkap pelaku pencorengan tembok kantor bupati itu. Supaya kejadian serupa jangan terjadi lagi dikemudian hari, " pinta salah seorang masyarakat Kuansing,  Zubirman. (r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • OTK Coret Plang Kantor Bupati Kuansing, Mursini-Halim Kesal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved