www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
MemPungli Uji KIR, Dishub Dumai Bakal Sanksi Pegawai UPT PKB
Rabu, 29-11-2017 - 15:00:12 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI- Dinas Perhubungan Kota Dumai memasang stiker atau imbauan kepada masyarakat tentang mekanisme pengurusan buku KIR di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemasangan stiker dan imbauan tata cara dan mekanisme besaran biaya itu dalam rangka menghilangkan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab di UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Dumai.

"Saya pasang stiker yang isinya alur dan mekanisme pengurusan Buku KIR. Pemohon uji KIR tidak lagi dibenarkan mengurus melalui belakang. Sudah tidak ada lagi pengurusan melalui belakang," kata Plt Kadishub Dumai, Asnar, Rabu (29/11/17).

Dia juga akan memberikan sanki tegas kepada pegawai Dishub Dumai, jika terbukti melakukan pengutipan uang kepada pemohon uji KIR di UPT PKB. Sanksi yang diberikan itu berupa pemindahan tugas sesuai aturan berlaku.

"Jangan coba-coba mencari keuntungan pribadi dalam pengurusan uji KIR ini. Jadilah pegawai yang jujur dan profesional, karena kita ini sudah digaji oleh uang rakyat dan jangan lagi rakyat kita bebani lagi setiap mengurus uji KIR," tuturnya.

Lantas mengenai mekanisme aturan berlaku tentang uji KIR, kata dia, sekarang ini seluruh pemohon wajib melengkapi segala dokumen administrasi dan tidak dibenarkan lagi hanya membawa buku KIR setiap pengurusan.

"Celah-celah pungli ini kerap terjadi lantaran masyarakat tidak melengkapi dokumen administrasinya. Pemohon tidak membawa kendaraannya ke tempat pengujian dan hanya membawa buku KIR. Disinilah para oknum-oknum bermain," ungkapnya.

Selama dirinya menjabat Plt Dinas Perhubungan Kota Dumai, sudah banyak melakukan tindakan perubahan untuk instansi yang saat ini menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor UPT Terminal Barang.

"Begitu saya jadi Pelaksana tugas, seluruhnya saya lakukan pembenahan baik itu UPT Bandara, Terminal Barang, PKB dan Pelabuhan. Saya ingin semua kompak bersama-sama membangun Dumai sesuai visi dan misi Walikota Dumai," bebernya.

Beberapa bulan lalu, pengurusan buku KIR diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk memperkaya diri.

Para pelaku pungli memanfaatkan kondisi kendaraan dan ketidakpastian waktu pelayanan untuk mengeruk keuntungan dari pemohon buku KIR itu sendiri.

Informasi yang dirangkum dari sumber dipercaya mengatakan, pengujian sudah melalui proses yang semestinya, namun hanya karena kendaraan menggunakan bak besi guna mengamankan muatan malah dijadikan permasalahan untuk mengeruk keuntungan.

Pemohon diminta untuk pulang dan mencabut bak pagar besi. Kemudian menyuruh pemohon datang kembali agar buku KIR bisa keluar. Selain itu pemohon dialihkan untuk mengurus KIR kendaraan ke Pekanbaru jika enggan mencabut bak pagar besi tersebut.

Tidak hanya itu, pemohon juga disarankan membayar Rp100 ribu untuk mendapatkan cap (Stempel, red) 'Bak Pagar Besi' agar buku KIR selesai. Kalimat pilihan itu yang sering mereka ucapkan kepada pemohon uji KIR yang menggunakan bak pagar besi.

Sementara Kepala UPT PKB Dishub Kota Dumai, Effendi dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya sudah banyak mendapatkan laporan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Dishub di UPT PKB.

"Saya tau oknum tersebut sesuai laporan masyarakat, tapi saya masih kesulitan untuk mengungkap dugaan praktek pungli tersebut, karena para korban enggan datang ke kantor dan menunjuk langsung siapa oknum pelaku pungli," ungkapnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • MemPungli Uji KIR, Dishub Dumai Bakal Sanksi Pegawai UPT PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved