www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Gubri Teken UMK 2018, Bengkalis Tertinggi Rohil Terendah
Rabu, 22-11-2017 - 10:40:15 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pada 20 November 2017 lalu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, sudah meneken persetujuan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-provinsi Riau 2018. Gubernur Riau menyetujui usulan itu dengan menetapkan keputusan gubernur Nomor: Kpts. 880/XI/2017 tanggal 20 November 2017 untuk angka UMK tahun 2018. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Rabu (22/11/2017). "UMK yang disusun berdasarkan rekomendasi dari usulan setiap kabupaten/kota melalui bupati dan walikota sudah disetujui oleh pak gubernur," kata Rasidin. Menurutnya, sejak tanggal 14 November 2017 lalu dewan pengupahan Riau sepakat membahas rekomendasi UMK tersebut, kemudian mengusulkannya kepada Gubernur Riau, Arsyadjulaindi Rachman. Berikut Rincian UMK 2018: Pekanbaru: Rp 2.557.486,73 Dumai: Rp 2.886.655,44 Rohul: Rp 2.525.823,52 Inhu: Rp 2.751.076,40 Inhil: Rp 2.546.162,14 Kampar: Rp 2.516.638,71 Bengkalis: Rp 2.919.458,35 Siak: Rp 2.600.614,14 Pelalawan: Rp 2.561.250,65 Kuansing: Rp 2.597.989,90 Kepulauan Meranti: Rp 2.545.505,06 Rohil: Rp 2.506.141,78 Rincian UMK 2017: Pekanbaru: Rp 2.352.577.25 Dumai: Rp 2.655.372.50 Rohul: Rp 2.325.450.94 Inhu: Rp 2.440.845.00 Inhil: Rp 2.342.160.00 Kampar: Rp 2.315.002.03 Bengkalis: Rp 2.685.547.19 Siak: Rp 2.392.249.23 Pelalawan: Rp 2.356.039.60 Kuansing: Rp 2.369.835.25 Kepulauan Meranti: Rp 2.341.555.75 Rohil: Rp 2.305.346.13.(r12/ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Teken UMK 2018, Bengkalis Tertinggi Rohil Terendah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved