Pemprov Riau Lakukan Ini Mengatasi Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi
Senin, 13-11-2017 - 11:45:12 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Menanggapi persoalan gas elpiji 3 kilogram yang langka dan mahal di Riau, Pemprov Riau menggelar rapat. Rapat tersebut melibatkan Pertamina, Hismawa Migas, Kepolisian, Satpol PP dan Pemko Pekanbaru, Senin (13/11/2017).
Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Darusman, mengatakan, rapat ini guna membahas pengawasan atau razia rutin pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di Riau, khususnya di Pekanbaru. ‎
"Razia rutin ini menindaklanjuti kelangkaan dan mahalnya gas elpiji belakangan ini. Dalam razia kita akan melibatkan semua unsur, termasuk Pertamina, Hismawa Migas, Kepolisian dan Satpol PP. Tujuannya agar memberi efek jera kepada pelaku penimbunan dan penjual gas yang nakal," tegasnya.
Lebih lanjut diterangkan Darusman, kelangkaan gas subsidi di Pekanbaru tak lepas dari banyaknya warga perbatasan yang menyerbu gas 3 kilogram di Pekanbaru. Seperti di Simpang Baru, Panam, Tampan, Pekanbaru.
"Atas kondisi itu maka terjadi kelangkaan di Pekanbaru, khususnya di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar. Namun di Kampar malah sebaliknya kelebihan kuota gas," beber mantan Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau ini. ‎
Penyebab lain kelangkaan ini dikarenakan banyaknya pengusaha besar di Pekanbaru menggunakan gas subsidi, seharusnya mereka menggunakan gas non subsidi.
"Karena pengusaha ini mau mencari keuntungan, makanya mereka kerap menggunakan gas subsidi milik warga kurang kurang mampu. Ini juga akan kita lakukan pengawasan," ‎bebernya.
‎
Termasuk juga akibat kebijakan SSK Migas yang mengurangi kuota gas elpiji provinsi Riau. Namun Darusman mengaku pihaknya sudah meminta kepada SSK Migas agar jangan sampai terjadi pengurangan kuota untuk Riau.
"Dari 136,262 Metrik Ton (MT), kuota Riau dikurang 30 MT. Ini juga akan menjadi pembahasan kita," sebutnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penjualan gas di atas Harga Eceran Teringgi (HET) Rp18 ribu. Menurutnya ini disebabkan karena banyak pangkalan menjual gas subsidi kepada pedagang kecil, sehingga pedagang menjual gas sampai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu.
"Kondisi itu lah yang menjadi fokus razia rutin kita nanti. Dan tim tidak segan-segan memberi sanksi tegas kepada penjual nakal maupun penimbun gas subsidi‎," tegasnya.(r12/ckp)
Komentar Anda :