2018, Diskanlut Riau Dapat Dana DAK Sebesar Rp6,1 M Bangun Pelabuhan Ikan
Rabu, 08-11-2017 - 06:00:00 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Riau tahun 2018 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kelautan sebesar Rp6,129 miliar.
Demikian dikatakan Kepala Diskanlut Provinsi Riau, Herman Mahmud, Selasa (7/11/2017) di Pekanbaru. Dia mengatakan, anggaran DAK yang diterima tersebut akan difokuskan untuk pembangunan ‎p‎elabuhan ikan di Kuala Enok, Tembilahan, Indragiri Hilir dan pembuatan kapal pengawas illegal fishing. ‎
‎‎
Khusus untuk pembangunan pelabuhan ikan, sebut Herman, pihaknya mengalokasikan sebesar Rp3,6 miliar. Sedangkan untuk pembu‎atan kapal pengawas sebesar Rp2,6 miliar untuk satu kapal.
Pembuatan kapal tersebut, lanjut Herman, merupakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak illegal fishing yang masuk di perairan Riau. Namun dia menyadari, untuk melakukan pengawas illegal fishing sejauh ini mengalami serba keterbatasan. ‎
‎
"Tapikan wewenangan untuk pengawasan illegal fishing ini kan tidak hanya di Diskanlut, ada juga di Polri dan TNI‎. Jadi kita melakukan pengawasannya secara bersinergi, karena tidak mungki bisa tercover sendiri, makanya kita minta bantuan aparat keamanan," paparnya.
Herman juga mengakui, laporan masyarakat itu banyak kapal-kapal penangkap ikan ilegal masuk dari Sumatera Utara‎ (Sumut). ‎Namun karena keterbatas anggota maupun sarana, sejauh ini pengawasan dilakukan secara berkala.
"Kalau berapa laporan yang masuk saya tak ingat. Yang jelas kapal-kapal dari Sumat banyak masuk di perairan Riau. Karena itu, sebagian dari hibah dari pusat kita alihkan untuk pembuatan kapal pengawas illegal fishing guna meningkatkan pengawasan ke depannya," tandasnya. (r12/ckp)
Komentar Anda :