www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Disegel Satpol PP, Pembangunan Hotel Platinum di Dumai Tetap Lanjut
Senin, 07-11-2017 - 14:12:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menegaskan barang siapa yang berani membuka segel di lokasi bangunan Hotel Platinum di Jalan Patimura, dapat dipidana.

"Kita sudah tempel surat peringatan berisi ancaman pidana bagi siapapun yang berani membuka atau merusak segel tersebut," tegas Bambang Wardoso, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Selasa (7/11/17).

Dijelaskannya, pihaknya mendapt laporan bahwa ada aktivitas melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Hotel Platinum Dumai. Mendapat laporan itu Satpol PP bergerak cepat dan langsung menurunkan tim ke lapangan.

"Pagi tadi kita langsung turunkan tim untuk melakukan Sidak. Memang ada aktivitas tapi langsung kami stop karena belum dapat menunjukkan izin yang kami minta," tegas Bambang kepada wartawan.

Dia sudah peringatkan para pekerja agar tidak melakukan aktifitas sampi izinnya keluar. Bambang mengaku sudah menghubungi pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan Hotel Platinum.

"Mereka mengatakan bahwa pihaknya tengah mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai. Segel akan kita buka jika seluruh izin telah selesai," ucapnya.

Menurutnya, jika pihak Hotel Platinum belum bisa menunjukkan surat izinnya maka segel tidak akan dibuka. Siapapun yang berani membuka segel ada sanksi pidananya.

Terpisah Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Dumai, Ria Hermawati mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait dilanjutkan pekerjaan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari DPMPTSP dan kita terus melakukan koordinasi. Terkait pelaksanaan pekerjaan ini telah kami stop dan kami berikan teguran kepada pekerja," tegasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Disegel Satpol PP, Pembangunan Hotel Platinum di Dumai Tetap Lanjut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved