Didatangi Satpol PP Riau Pekan Lalu, RAPP serahkan Data 199 Alat Berat
Minggu, 08-10-2017 - 10:30:53 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Setelah tim Satgas dari Pemprov Riau mendatangi perusahaan pabrik kertas (RAPP) pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, telah menerima data pengguna alat berat yang ada di area kerjanya.
Dari data yang diterima Satpol PP Riau, terdapat 199 unit alat berat yang telah membayar pajak, dari 5 perusahaan yang beroperasi di PT RAPP. 5 perusahaan tersebut diantaranya, PT Riau Andalan Kertas 45 unit, PT Riau Prima Energi 1 unit, PT Pech Tech Servis 65 unit. PT RAPP 48 unit, dan PT Anugrah Kertas Utama 40 unit.
Kasatpol PP Riau, Zainal, mengatakan, sesuai dengan janji dari PT RAPP pasca dikunjungi pada minggu yang lalu, dan menyerahkan data alat berat, Jumat (6/10/2017). Dan semua perusahaan alat berat tersebut telah membayar pajak, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Mereka sudah janji memberikan data alat berat yang beriporasi di RAPP dan ada sebanyak 199 unit alat berat di sana, sudah membayar pajak. Berapa yang belum bayar belum didata," kata Zainal, didampingi Kasi penegakan dan pengawasan perda, Devi Safitri.
"Data yang diantar baik alat berat maupun IMTA, sudah bayar semua lengkap dengan bukti pembayarannya. Kita berharap perusahaan yang lain juga ikut melakukan hal yang sama," beber Zainal.
Dijelaskan Zainal, ada tambahan pendapatan pajak dari perusahaan alat berat yang disurati Pemprov Riau. Setelah pada bulan lalu ada pembayaran pajak sebesar Rp1,3 Miliar, pada pekan ini ada tambahan beberapa perusahaan yang kembali membayar pajak sebesar Rp300 juta. Dengan demikian sudah Rp1,6 miliar yang diterima Pemprov.
"Jadi ada tambahan pembayaran pajak dari perusahaan yang kita surati. Setelah mereka membayarnya kita juga turun ke lapangan memastikan berapa alat berat yang dimiliki, seperti yang kita lakukan di RAPP dan tiga perusahaan yang telah kami data," jelas Zainal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Riau, bersama Bapenda, Imigrasi dan aparat kepolisian, melakukan sidak ke PT RAPP pekan lalu. Dan selanjutnya tim terpadu Pemprov kembali akan bergerak ke perusahaan yang lain. Sesuai dengan data yang telah diterima sebanyak 16 perusahaan yang ada di 6 Kabupaten Kota.
16 perusahaan yang terseber di 6 Daerah, Kota Pekanbaru yang terbanyak menggelapkan data alat berat, yakni sebanyak 6 perusahaan. Disusul Kabupaten Siak 3 perusahaan, Kabupaten Kampar 3 perusahaan, Kota Dumai 1 perusahaan, Kabupaten Pelalawan 1 perusahaan dan Kabupaten Inhu 1 perusahaan.
Ini dilakukan untuk mengejar perusahaan yang tidak patuh dalam membayar pajak alat berat, dan juga mendata tenaga kerja asing. (r12/ckp)
Komentar Anda :