www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Warga Geram, PT Tasma Puja Klaim Semua Areal Sudah Diganti Rugi
Rabu, 16-08-2017 - 11:33:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR-Pihak PT Tasma Puja melalui kuasa hukumnya Eva Nora dan Associates menyampaikan bahwa areal yang dikuasa dan dikelola perusahaan tidak ada lagi tanah garapan masyarakat, semua telah diganti rugi. Hal itu tertuang dalam jawaban kuasa hukum PT Tasma Puja No : 062/KLF/E-ADV/VIII/2017 tertanggal 11 agustus 2017 menjawab klarifikasi dan informasi dari kuasa hukum warga, Andriadi, SH dan Supriadi Bone, SH, C.L.A tanggal 4 agustus 2017 lalu. Surat jawaban klarifikasi dan informasi dari kuasa hukum PT Tasma Puja membuat warga geram. "Warga Pemilik lahan geram membaca surat jawaban kuasa hukum PT Tasma Puja," ujar Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi, Selasa (15/8/2017) di Kampa Warga telah melayangkan surat kepada pihak terkait guna melakukan aksi damai pada Rabu (16/8/2017), namun niat tersebut diurungkan mengingat semua fokus pada acara peringatan HUT RI ke-72. Setelah acara peringatan HUT RI ke-72an aksi damai tetap akan dilaksanakan sekaligus mematok lahan warga yang dikuasai dan dikelola perusahaan. "Warga pemilik lahan juga berkemungkinan mendirikan pondok di areal tersebut," ucap Lukman Efendi. Saat ini, kuasa hukum warga lagi membuat konsep surat pemberitahuan kepada aparat keamanan, agar kegiatan warga dapat diketahui. "Kita sangat mendukung perjuangan warga menuntut haknya dikembalikan, asal benar-benat miliknya," ujar Datuk Panglimo, Aidil Usman kalaulah benar telah dilakukan ganti kerugian, secara akal sehat kenapa SKPT asli Nomor : 84/SK/1985 atas nama Darajis/Ajin yang diterbitkan tanggal 1 Januari 1985 dan kawan kawan masih berada pada pemilik. "Ini pasti ada permainan (Oknum) dibalik permasalahn ini," Ujarnya. Adapun isi surat jawaban kuasa hukum PT Tasma Puja antara lain berbunyi, bahwa PT Tasma Puja tidak pernah terikat suatu hubungan hukum dengan ganti kerugian tanah SKPT Nomor : 84/SK/1985 atas nama Darajis/Ajin yang diterbitkan tanggal 1 Januari 1985 terletak wilayah rukun warga (RK) Danto. PT Tasma Puja menguasai dan mengelola lahan perkebunan yang terletak di desa Kampar dan Padang Mutung Kecamatan Kampar berdasarkan izin pemerintah. Kawasan perkebunan sebagaimana peraturan daerah (Perda) Nomor :11 tahun 1999 tentang RTRW Kabupaten Kampar. Dan telah pula dilakukan pengukuran oleh tim Pemda Tingkat II Kampar dan Tim independen terhadap tuntutan masyarakat desa Kampar, Kampung Panjang dan desa Pulau Rambai yang dihadiri oleh masyarakat, Ninik Mamak Kenegerian Rumbio, Camat Kampar aliansi reformasi Kabupaten Kampar serta Instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar waktu itu. Selanjutnya, diinformasikan, bahwa lahan yang dikuasai dan dikelola PT Tasma Puja telah selesai diganti rugi kepada masing masing pemilik lahan. Penyelesaian diketahui oleh Camat setempat sehingga pada tahun 2002 pemerintah Kabupaten Kampar mengeluarkan rekomendasi bebas garapan kepada kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional (BPN) propinsi Riau. Terhadap apa yang telah diterangkan oleh Humas PT Tasma Puja lama dan lainnya tidak berdasarkan fakta sesungguhnya. (Syailan Yusuf)



 
Berita Lainnya :
  • Warga Geram, PT Tasma Puja Klaim Semua Areal Sudah Diganti Rugi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved