Akhirnya Pemprov Riau Anggarkan Dana Desa di APBD-P, Setiap Desa Terima Rp50 Juta
Selasa, 01-08-2017 - 08:37:05 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Akhirnya, Pemerintah Provinsi Riau penuhi permintaan kepala desa yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau agar Dana desa yang selama ini mereka terima kembali ditransfer ke rekening desa, tidak ditransfer ke rekening Kabupaten.
Kepala Badan Pengembangan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMBangdes), Sudarman, mengatakan untuk tahun 2017 ini dana Desa akan ditransfer langsung ke rekening desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017.
"Yah sesuai dengan permintaan kepala desa saat rapat koordinasi kepala desa beberapa waktu lalu. Dana desa kita siapkan di APBD Perubahan, ini lagi dibahas di perubahan," kata Sudarman, Senin (31/7/2017).
Disinggung berapa anggaran dana desa yang akan ditransfer Pemprov Riau pada tahun ini, Sudarman menjelaskan anggaran dana desa disesuaikan dengan APBD Riau tahun ini. Dimana Riau mengalami defisit anggaran jadi tahun ini anggaran desa sebesar Rp50 Juta.
"Tidak banyak anggaran desa kita berikan tahun ini, hanya 50 juta. Tapi mereka kan juga menerima dana desa dari APBN yang jumlahnya mencapai Rp700 sampai Rp800 juta perdesa. APBD kita tidak banyak sehingga harus disesuaikan," ungkap Sudarman.
Jumlah kepala desa yang menerima dana desa dari APBD Riau ada sebanyak 1.592 desa. Masing-masing kepala desa harus mempertanggungjawabkan dana desa yang diterima, baik yang dari APBD maupun yang dari APBN.
"Kita berharap dana desa bisa digunakan untuk kebutuhan desa, dan APBD Perubahan bisa cepat disahkan sehingga anggaran desa bisa cepat direalisasikan," tutup Sudarman.
Sebagaimana diketahui sebelumnya ribuan kepala desa dari seluruh Riau meminta kepada gubernur Riau agar dana desa kembali diserahkan ke desa. Karena sejak tahun 2016 dan 2017 dana desa diserahkan ke kabupaten dan desa sama sekali tidak pernah merasakan pembangunan yang menggunakan dana desa, melalui bantuan keuangan dari Pemprov Riau. (r12/ckp)
Komentar Anda :