Bupati Inhu Nonjobkan 17 Pejabat Eselon III dan IV
Jumat, 21-07-2017 - 14:54:50 WIB
Riau12.com-RENGAT-Sebanyak 17 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Inhu dibebas tugaskan alias nonjob dari jabatan yang diembannya.
Dinonjobkannya 17 pejabat eselon III dan IV dalam lingkup Pemkab Inhu dilakukan dalam mutasi jabatan administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemkab Inhu, sesuai keputusan Bupati Inhu nomor Kpts.334/VII/2017 tentang pengangkatan, pembebasan dalam jabatan administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemkab Inhu yang digelar di gedung Dang Purnama Kamis malam (20/7/17).
Ke 17 pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan ini terdiri dari 9 pejabat non eselon dan 8 pejabat yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) seperti, Dahjoni, Masud, Amirudin, Sarkulis, Zarna Nasution, Almahatun, Munawiyah dan Raja Umar.
Sementara 9 pejabat yang dinon eselonkan terdiri dari Afrizon Rizal mantan Kabag Hukum Setda Inhu, Dedi Sunardi mantan Sekretaris Disperindag, Sofyan mantan Kabid perikanan pada dinas pertanian dan perikanan, Syamsul Isbar mantan Kabid perlindungan dan Jamsos pada Dinas sosial, Atan mantan Kabid Sapras pada dinas pertanian dan perikanan, Asep Sumantri mantan Kabid ketersediaan dan kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Syahrul mantan Kabid Pengawasan dan Pembiayaan pada Diskop UKM dan Eka Arivalaprianto Kabid Perindustrian pada Disperindag serta Asni Deswita mantan Kasie Pembinaan Pemuda Pelopor, Wirausaha dab Pemuda Kader pada Bidang Kepemudaan Disporabudsata.
Wakil Bupati Inhu Khairizal dalam sambutannya menegaskan, bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dengan tujuan untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, profesional, akuntabel dan transparan.
"Penempatan seorang pejabat dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil evaluasi pimpinan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya. (r12/rt)
Komentar Anda :