www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bupati Inhu Nonjobkan 17 Pejabat Eselon III dan IV
Jumat, 21-07-2017 - 14:54:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT-Sebanyak 17 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Inhu dibebas tugaskan alias nonjob dari jabatan yang diembannya.

Dinonjobkannya 17 pejabat eselon III dan IV dalam lingkup Pemkab Inhu dilakukan dalam mutasi jabatan administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemkab Inhu, sesuai keputusan Bupati Inhu nomor Kpts.334/VII/2017 tentang pengangkatan, pembebasan dalam jabatan administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemkab Inhu yang digelar di gedung Dang Purnama Kamis malam (20/7/17).

Ke 17 pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan ini terdiri dari 9 pejabat non eselon dan 8 pejabat yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) seperti, Dahjoni, Masud, Amirudin, Sarkulis, Zarna Nasution, Almahatun, Munawiyah dan Raja Umar.

Sementara 9 pejabat yang dinon eselonkan terdiri dari Afrizon Rizal mantan Kabag Hukum Setda Inhu, Dedi Sunardi mantan Sekretaris Disperindag, Sofyan mantan Kabid perikanan pada dinas pertanian dan perikanan, Syamsul Isbar mantan Kabid perlindungan dan Jamsos pada Dinas sosial, Atan mantan Kabid Sapras pada dinas pertanian dan perikanan, Asep Sumantri mantan Kabid ketersediaan dan kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Syahrul mantan Kabid Pengawasan dan Pembiayaan pada Diskop UKM dan Eka Arivalaprianto Kabid Perindustrian pada Disperindag serta Asni Deswita mantan Kasie Pembinaan Pemuda Pelopor, Wirausaha dab Pemuda Kader pada Bidang Kepemudaan Disporabudsata.

Wakil Bupati Inhu Khairizal dalam sambutannya menegaskan, bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dengan tujuan untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, profesional, akuntabel dan transparan.

"Penempatan seorang pejabat dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil evaluasi pimpinan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya. (r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhu Nonjobkan 17 Pejabat Eselon III dan IV
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved