Duh, Keberadaan Tower Ilegal Kian Marak di Pekanbaru
Senin, 10-07-2017 - 16:40:30 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Saat ini pertumbuhan tower ilegal di Pekanbaru semakin pesat. Meski sepanjang tahun 2017 pihaknya belum ada memberikan rekomendasi pendirian tower tapi kenyataannya dilapangan banyak berdiri pembangunan menara telekomunukasi baik itu di lahan kosong ataupun di atas bangunan.
Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka dalam waktu dekat Kota Pekanbaru akan menjadi kota hutan menara, dimana setiap tempat akan menjadi rawan kecelakaan serta membuat kota menjadi semberaut. Maka dari itu pihak Kominfo Pekanbaru saat ini sedang merancang peraturan daerah (Perda) untuk mengatur pertumbuhan menara serta melarang berdirinya tower di tengah Kota Pekanbaru.
"Inilah fokus kita di Kominfo Pekanbaru, saat ini perdanya sedang kita rancang ditargetkan tahun depan bisa selesai dan segera di sahkan," kata Kepala Bidang Pelayanan Informasi Komunikasi Dinas Kominfo Pekanbaru, Azmi, Senin (10/7/2017).
Disebutkannya, belum adanya payung hukum yang mengatur pertumbuhan tower di Pekanbaru membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan penertiban dan pendataan.
"Saat ini kita belum punya data valid berapa jumlah tower di Pekanbaru. Kita akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menahan laju pertumbuhan tower tower di Pekanbaru," singkatnya.
Berdasarkan info sementara Satpol PP Pekanbaru, telah melakukan penyegelan sedikitnya 10 tower ilegal. Ditaksir ada ratusan tower tak sesuai aturan berdiri di Pekanbaru. (r12)
Komentar Anda :