www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Mulai Besok, Truk Bermuatan Dilarang Melintas Di titik kepadatan dan jalur lintas mudik
Senin, 19-06-2017 - 18:13:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Menyambut perayaan Idul Fitri tahun ini, Pemerintah dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau serta instansi terkait lainnya resmi memulai Operasi Rahmadniya Siak 2017. Pos-pos pengamanan dan pelayanan juga sudah difungsikan, termasuk penempatan petugas.

Salah satu fokus Operasi Rahmadniya Siak 2017 ini adalah menyangkut kelancaran arus kendaraan di jalur mudik. Untuk itu, kendaraan bermuatan (Truk) selain pengangkut Sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dilarang melintas disejumlah ruas jalan.

Pemberlakuan aturan ini akan mulai dilaksanakan besok (H-5) Lebaran Idul Fitri. Itu diutarakan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Senin (19/6/2017) siang di Pekanbaru.

"Ya tentu ada pemerlakukan seperti ini. Itu mulai besok, mestinya H-5," jawab Zulkarnain.

Kapolda Riau melanjutkan, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan bermuatan BBM dan Sembako, karena mesti memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat, apalagi mendekati lebaran Idul Fitri, di mana cenderung meningkat.

"Yang tidak boleh itu misalnya truk pengangkut material, bawa pasir dan barang-barang lainnya selain Sembako dan bahan bakar," lanjutnya.

"H-7 kemarin sudah mulai kita ingatkan, agar di setop," pungkas Jenderal bintang dua tersebut.

Truk-truk bermuatan itu tidak boleh lewat di ruas jalan, termasuk dalam kota, serta titik kepadatan dan jalur lintas mudik. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan, di mana bakal ramai oleh kendaraan pemudik. (r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai Besok, Truk Bermuatan Dilarang Melintas Di titik kepadatan dan jalur lintas mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved