www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pabrik Kertas di Riau Terpaksa Impor Bahan Baku
Selasa, 13-06-2017 - 19:09:41 WIB
Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pelaku usaha hutan tanaman industri (HTI) yang bergerak di bidang pabrik kertas dan bubur kertas (pulp) di Provinsi Riau terpaksa akan melakukan impor hingga 9,5 juta meter kubik per tahun. Ini menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan karena terancam kekurangan bahan baku akibat rencana penerapan PP gambut yang baru.

Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta sejumlah Keputusan dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai aturan teknisnya dikhawatirkan bisa mengakibatkan industri HTI kekurangan pasokan bahan baku, karena sebagian lahan akan dialihfungsikan menjadi hutan lindung.

Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon mengatakan untuk mengurangi kekosongan pasokan bahan baku, para pelaku usaha sudah menyiapkan opsi impor dari negara tetangga Malaysia. Namun, opsi ini merupakan langkah terakhir jika PP gambut tersebut terpaksa diberlakukan.

"Industri tidak mau rugi, karena pabrik harus tetap beroperasi. Mereka sudah ancang-ancang impor bahan baku," katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (13/6/2017) seperti dilansir goriau.

Muller mengatakan langkah impor merupakan dilematis bagi pengusaha. Sebab, akan ada dana atau devisa dalam negeri yang keluar. Namun, cara ini terpaksa tetap ditempuh sebab, jika pabrik kekurangan bahan baku akan menambah kerugian.

Menurutnya penerapan regulasi gambut tersebut mengakibatkan 76 persen atau area seluas 398.216 hektare dari total 526.070 hektare (ha) hutan tanaman industri yang sudah ditanami di Riau, akan berubah menjadi fungsi lindung. Areal hutan tanaman industri (HTI) hanya bisa panen satu daur saja, dan pemegang izin harus mengembalikannya fungsinya seperti hutan alam.

Muller mengatakan dari 398.216 hektare yang berubah fungsi lindung tetap bisa dipanen selama satu daru (5 tahun). Namun demikian, setelah itu industri pulp dan kertas di Riau ke depan dipastikan akan kekurangan bahan baku setara dengan 47,7 juta meter kubik atau 9,5 juta meter kubik per tahun.

"Kami harus mencari sumber bahan baku baru dari impor 9,5 juta meter kubik per tahun. Ini sangat disayangkan," jelasnya.

Dampak lebih jauh adalah pengurangan karyawan. Para perusahaan HTI dan pabrik kertas sudah membuat scenario pengurangan karyawan karena areal mereka berkurang. Dia berharap, dengan kondisi ini PP gambut beserta aturan turunannya direvisi.

Hal senada sudah disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau, Nursal Tanjung mengenai rencana pemecatan karyawna di industri HTI. Menurut dia, ada 22.000 pekerja di sektor ini yang khawatir mengenai dampak penerapan PP gambut.

SPSI Riau meminta pemerintah mengkaji ulang dampak sosial dari penerapan PP gambut tersebut dan memberikan solusi terbaik agar karyawan tidak menjadi korban. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Pabrik Kertas di Riau Terpaksa Impor Bahan Baku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved