Weekend selama 3 Hari, ASN Pemprov Riau Diwanti-wanti Jangan Nambah Libur Lagi
Senin, 24-04-2017 - 17:31:24 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali diwanti-wanti untuk tidak menambah hari libur atau cuti. Sebab, mereka telah menikmati libur selama tiga hari karena libur kerja pemerintah pada 22-23 April 2017 (Sabtu-Minggu) disambung dengan tanggal merah bertepatan isra miraj pada Senin (24/4/2017).
Suka tidak suka, mereka diwajibkan ngantor pada Selasa (25/4/2017) pagi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (24/4/2017).
Ia menekankan agar ASN tetap disiplin dan tidak mengulang kesalahan yang sama seperti minggu lalu. Yang mana, tingkat absensi ASN usai libur tiga hari paskah pada Senin (19/4/2017) lalu hanya sebesar 86,92 persen. Tercatat sebanyak 926 orang dari 7.080 pegawai tidak hadir dalam upacara 17 hari bulan di halaman Kantor Gubri, Senin pagi.
Ia pun menyayangkan sikap ASN yang masih saja berani membolos, padahal jauh-jauh hari imbauan untuk tidak menambah cuti telah disampaikan melalui masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja.
"Absen besok akan dikumpul lagi. Akan ada sanksi tegas," singkat Ikhwan.
Belajar dari kesalahan minggu lalu, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov Riau yaitu Biro Organisasi, Inspektorat dan BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ternyata justru paling berani membolos saat apel bulanan.
Bukannya memberikan contoh yang baik kepada ASN, Biro Organisasi, Inspektorat dan BPSDN justru menduduki peringkat tiga besar sebagai OPD dengan ASN terbanyak tidak hadir apel pagi. Diketahui, tingkat kehadiran Biro Organisasi hanya sebesar 25 persen dengan keterangan 75 persennya bolos saat apel pagi. Kemudian, tingkat kehadiran Inspektorat Riau hanya sebesar 32,6 persen dengan keterangan 67,39 persen pegawainya tidak hadir.
Sedangkan, BPSDM yang merupakan OPD bentukan baru yang menangani pengembangan sumber daya manusia ternyata menduduki urutan ketiga yang terendah tingkat kehadiran pegawainya yaitu 48,08 persen dengan keterangan 51,92 persen pegawainya tidak hadir.(r12/grc)
Komentar Anda :