www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Razia Pekat, Polisi Temukan Toko Harian‎ Jual Miras di Pelalawan
Selasa, 11-04-2017 - 19:26:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PANGKALANKERINCI-Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Resor Pelalawan menggelar razia penyakit masyarakat. Razia pekat ini digelar agar situasi dan kondisi kondusif tetap terjaga khususnya dalam wilayah hukum pimpinan Kompol Ali Ardi SH, M.Si ini.

Razia pekat dipimpin oleh Kapolsek Kompol Ali Ardi, SH, M.Si, Senin lalu (10/4/17) menyasar ke kedai-kedai yang diduga menyimpan dan memperjual belikan minuman yang memabukkan. Dalam operasi pekat, petugas menemukan sejumlah miras di toko barang harian milik BN (53) yang beralamat di RT 01 RW 09 Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

‎Miras yang ditemukan yang diduga tanpa mengantongi izin ini, berupa Beer Bintang Pilsener sebanyak 20 kotak atau 240 botol, Guiness Beer atau Bir Hitam sebanyak 23 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua ukuran kecil sebanyak 12 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua ukuran besar sebanyak 4 botol, Asoka sebanyak 24 botol, dan Mansion House sebanyak 24 botol.

"Miras milik BN ini diduga tidak memiliki izin. Terhadap barang bukti dan pemilik Miras dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai keterangan dan proses tipiring," singkat Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, SIk melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, SH, M.Si, Selasa (11/4/17).

Ditegaskan Kapolsek, operasi pekat dilakukan secara rutin guna memberikan dan meciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. Kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi, Kapolsek ucapkan terima kasih.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Razia Pekat, Polisi Temukan Toko Harian‎ Jual Miras di Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved