www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Oknum ASN Pemprov Riau Terancam Dipecat, Kenapa Ya?
Rabu, 22-03-2017 - 17:19:55 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Disinyalir lakukan penipuan, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau terancam dipecat.

Modusnya, AL menjanjikan korban bisa menjadi tenaga honorer di Pekanbaru dengan membayar uang puluhan juta rupiah. RA, salah satu korban menyebut, sebagai imbalannya ia diminta dana sebesar Rp23 juta. Ada lima orang yang menyetor uang.

Kepala BKP2D Provinsi Riau Ikwan Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus ini. Ia menyebut, akan memanggil yang bersangkutan.

"Iya dia PNS (pegawai BPK2D). Saya belum tau kasusnya, nanti saya panggil baru kita beri tindakan," kata Ikhwan di Pekanbaru, Rabu (22/3/2017).

Ia juga menyarankan yang bersangkutan agar melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Jika ada bukti, dan yang bersangkutan ditahan polisi, pihaknya akan mudah memproses pemberhentian oknum itu.

"Atau suruh korban lapor ke pihak berwajib. Lapor aja ke pihak berwajib kalau ada bukti-bukti. Kalau dia ditangkap kita proses," jelasnya.

Ditanya soal sanksi oknum, ia menyebut pihaknya masih menunggu RA membuat laporan ke pihak kepolisian. Kalau terbukti pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita kan lihat bukti. Yang dirugikan tidak pernah melapor ke kita. Suruh dia lapor ke polisi, ada gak dia ngasih uang, ada gak kuitansi. Tindakan kita harus ada bukti dulu. Kita pakai praduga tak bersalah. Ndak bisa kita sanksi langsung," terangnya. (r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum ASN Pemprov Riau Terancam Dipecat, Kenapa Ya?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved