Oknum ASN Pemprov Riau Terancam Dipecat, Kenapa Ya?
Rabu, 22-03-2017 - 17:19:55 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Disinyalir lakukan penipuan, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau terancam dipecat.
Modusnya, AL menjanjikan korban bisa menjadi tenaga honorer di Pekanbaru dengan membayar uang puluhan juta rupiah. RA, salah satu korban menyebut, sebagai imbalannya ia diminta dana sebesar Rp23 juta. Ada lima orang yang menyetor uang.
Kepala BKP2D Provinsi Riau Ikwan Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus ini. Ia menyebut, akan memanggil yang bersangkutan.
"Iya dia PNS (pegawai BPK2D). Saya belum tau kasusnya, nanti saya panggil baru kita beri tindakan," kata Ikhwan di Pekanbaru, Rabu (22/3/2017).
Ia juga menyarankan yang bersangkutan agar melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Jika ada bukti, dan yang bersangkutan ditahan polisi, pihaknya akan mudah memproses pemberhentian oknum itu.
"Atau suruh korban lapor ke pihak berwajib. Lapor aja ke pihak berwajib kalau ada bukti-bukti. Kalau dia ditangkap kita proses," jelasnya.
Ditanya soal sanksi oknum, ia menyebut pihaknya masih menunggu RA membuat laporan ke pihak kepolisian. Kalau terbukti pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Kita kan lihat bukti. Yang dirugikan tidak pernah melapor ke kita. Suruh dia lapor ke polisi, ada gak dia ngasih uang, ada gak kuitansi. Tindakan kita harus ada bukti dulu. Kita pakai praduga tak bersalah. Ndak bisa kita sanksi langsung," terangnya. (r12/hr)
Komentar Anda :