Inilah Kronologis Pesawat Tempur F-16 Milik TNI Tergelincir di Pekanbaru
Rabu, 15-03-2017 - 10:35:37 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) TNI AU Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi angkat bicara terkait peristiwa tergelincirnya pesawat tempur F-16 milik TNI AU.
Pesawat tempur F-16 milik TNI AU Roesmin Nurjadin dikabarkan mengalami kecelakaan, Selasa (14/3/2017) sore.
Kejadian ini diduga diakibatkan pesawat mengalami break malfunction atau kegagalan saat mengerem.
"Sekitar pukul 16.58 WIB pesawat melakukan pendaratan dengan sempurna. Kemudian dilakukan pengereman, namun terjadi malfunction (kegagalan). Penerbang berusaha sebisa mungkin melakukan upaya pengereman, namun tidak berhasil dan akhirnya terbalik," ujar Henri dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Disebutkannya, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih terperinci terkait detail penyebab kecelakaan pesawat tersebut. Karena hal itu menjadi wewenang Panitia Penyidik Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU).
"Alhamdulillah, kedua awak selamat, sehat, dan tidak ada luka. Sekarang sedang ditangani oleh pihak Rumah Sakit TNI AU Roesmin Nurjadin untuk menjalani recovery baik secara fisik dan psikis," ujarnya.
Dikatakan Henri, dua orang awak pesawat masing-masing Mayor Penerbang Andri (jabatan Kasiops) duduk di cockpit belakang selaku instruktur, sedangkan Lettu Penerbang Marko (siswa konversi) duduk dicockpit depan untuk mengemudikan pesawat.
Beruntung keduanya dalam keadaan selamat dan tidak terluka.
"Saat ini, pesawat sedang dalam proses evakuasi. Butuh waktu tidak bisa serta merta diangkut seperti itu saja, tapi diusahakan pesawat bisa diselamatkan agar masih bisa digunakan, sebisa mungkin meminimalisir kerusakan," katanya.
Dijelaskan Henri, pesawat dalam posisi terbalik. Bagian ekor mengalami patah, hidung pesawat juga terbentur. Pesawat diketahui tergelincir hingga 150 - 200 meter keluar dari landasan pacu.
"Kenapa bisa keluar masih dalam penyelidikan oleh tim khusus," bebernya.
Henri menuturkan, untuk sementara waktu, pengoperasian pesawat F-16 akan dihentikan hingga ditentukan penyebab atau masalah utama kecelakaan.
Pesawat F-16 sendiri dibeli baru oleh TNI AU sekitar tahun 1991 hingga tahun 1992 dengan kode F-16 B15 dan mulai dioperasikan Lanud Roesmin Nurjadin sejak April 2016.
"Perlu diingat, pesawat ini layak terbang. Jadi pesawat itu tidak ditentukan oleh umurnya, tapi layak terbang atau tidak," katanya.(r12/tp)
Komentar Anda :