www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tak Miliki Izin, Satpol PP Kampar Tutup Dua Indomaret
Selasa, 31-01-2017 - 14:59:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG-Dua ritel Indomaret  ditutup Satpol PP Kampar  karena tidak mengantongi izin beroperasi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Satpol PP Kampar, M Jamil  melalui Kepala Bidang Linmas Ahmad Zaki menyebutkan, bahwa kedua tempat usaha itu terletak di Jalan DI Panjaitan, Bangkinang Kota dan Kilometer 6, Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dijelaskan Zaki, kedua ritel ini diketahui mulai beroperasi sejak Desember 2015 lalu. Namun, tidak mengantongi izin yang terkait dengan usaha jualbeli.

"Waktu disidak, ternyata belum mengantongi izin. Sementara sudah melakukan aktivitas jualbeli. Maka dari itu, langsung kita tutup, sampai ada pengurusan izinnya nanti keluar," ujar Zaki.

Diterangkan Zaki, penutupan merupakan bagian dari operasi penertiban. Operasi dilakukan oleh Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang melibatkan instansi-instansi terkait.

"Diimbau kepada pelaku usaha supaya mengurus izin terlebih dahulu sebelum beroperasi,’" harap Zaki.

Ditambahkan Zaki, legalitas usaha itu sangat dibutuhkan. Apalagi usaha jualbeli. Dengan adanya izin, maka segala aktivitas usaha dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dikontrol. Ia menegaskan.

"Kita terus menertibkan usaha tanpa izin yang melanggar Peraturan Daerah. Hal ini kita lakukan, agar pelaku usaha bisa mematuhi aturan yang berlaku," tutup Zaki.(r12/rpz)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Miliki Izin, Satpol PP Kampar Tutup Dua Indomaret
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved