www.riau12.com
Selasa, 18-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Hutang Main Stadium Rp179 M, Pagi Ini, Kejagung Undang Gunri dan Pimpinan Dewan
Selasa, 13-12-2016 - 11:19:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Pagi ini, Selasa (13/1/16) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekdaprov Ahmad Hijazi dan seluruh Pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran dan Komisi E DPRD Riau diundang Kejaksaan Agung. Pertemuan digelar di ruang rapat Jam Datun lantai 2 Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan sekitar jam 9.00 WIB.

Pengacara Negara dari Kejagung Dian Afriani Amir yang dihubungi riauterkinicom membenarkan bahwa pihaknya mengundang Gubri, Sekda dan pimpinan DRPD Riau dalam rangka membahas hutang Pemprov Riau terhadap biaya proyek pembangunan Main Stadium eks PON 2012 pada PT Adhi Karya Rp179.366 miliar.

"Undangan kami dalam rangka mediasi perkara perdata yang diajukan PT Adhi Karya. Jadi saya sebagai pengacara negara mengupayakan jalan tengah dari persoalan ini," tuturnya.

Hanya saja Dian menolak memberikan penjelasan lebih rinci dan menyarankan riauterkinicom menghubungi Pusat Penerangan Kejagung.

"Saya di sini sebagai pengacara negara, jadi kalau penjelasan lebih jelas, sebaiknya menghubungi Puspen Kejagung," ujarnya seraya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, informasi dari Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta, Gubri berhalangan menghadiri undangan tersebut. Yang hadir Sekdaprov Ahmad Hijazi dan sejumlah pimpinan DPRD Riau.

Sebagai data tambahan, pertemuan di Kejagung kali ini merupakan pertemuan lanjutan membahas persoalan hutang Main Stadium, menyusul telah keluarnya kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan PT Adhi Karya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Hutang Main Stadium Rp179 M, Pagi Ini, Kejagung Undang Gunri dan Pimpinan Dewan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved