www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Hari Antikorupsi Internasional
Duh, Delapan ASN Pemko Dumai Terjerat Kasus Korupsi
Jumat, 09-12-2016 - 20:08:11 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - DUMAI - Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Riau, periode Maret sampai Desember 2016, sebanyak lima kasus korupsi yang melibatkan delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

Sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Dumai Andriansyah, telah mengeksekusi empat terpidana, yaitu mantan Sekretaris DPRD Asyari Hasan dan mantan Kepala Dishub Taufik Ibrahim. Serta Hartono dan Zainul Ibrahim, terkait kasus korupsi PT Pelindo II Dumai.

"Dari terpidana Asyari Hasan, kerugian negara yang diselamatkan sebanyak Rp509.000.250, kasus korupasi pengadaan bahan bacaan surat kabar di DPRD Dumai," katanya, Jumat (9/12/2016) di Kejari Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim.

Pihaknya saat ini sendang melakukan upaya hulum terhadap delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pekerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Dumai Kota dan Jalan Teluk Pauh Ujung, Kecamatan Dumai Barat, tahun anggaran 2014.

Kedelapan terdakwa terdiri, mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Wan Ramli, Elza Agusta, Andi Sastra dan Budi Marman. Serta rekanan Suwanto, Sopian, Muhammad Nur dan Ade Rosalina.

"Kita masih menunggu putusan Mahkamah Agung, setelah ada putusan kita segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa ini," ujarnya.

Dikatakannya, penyidik pidana khusus sedang melakukan penuntutan terhadap perkara rindak pidana korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan Arsip Daerah Dumai tahun anggaran 2012.

"Saat ini berkas perkara sedang dikembalikan untuk dilengkapi penyidik Tipikor Polres Dumai. Kalau sudah lengkap segera disidangkan," bebernya.

Untuk dugaan korupsi pembangunan Jalan Sentosa dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, pekerjaan volume ready mix 1.200 meter x 5 meter tahun anggaran 2013. Saat ini penyidik Kejari telah merampungkan tahap 2 dan menahan 5 tersangka dititipkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Lima tersangka yang mengakibatkan kerugian negara terhadap penyimpangan pembangunan sebesar Rp562 juta, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU Nur Istiqlal, elaksana kegiatan Reduwan alias Cecep, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Budi Marman, Ketua Tim PHO dan FHO Faisal dan konsultan pengawas Ardianto.

"Selain memperingati HAKI 2016, kita juga mengekspos penanganan korupsi dan membagikan striker anti korupsi pada masyarakat umum di Bundaran Polres Dumai Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim," jelasnya.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Duh, Delapan ASN Pemko Dumai Terjerat Kasus Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved