Prosedur Tak Jelas, Anggaran Mobil Dinas Rp20 Milyar Dibatalkan
Jumat, 14-10-2016 - 17:06:51 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Tidak dianggarkan berdasarkan kebutuhan, anggaran mobil dinas senilai Rp20 Milyar dibatalkan dan sempat dibuat di APBD-P 2016.
"Saya tidak tahu itu perencanaan lama. Yang jelas tak ada (Rencana Kebutuhan Barang (RKB)-nya. Mestinyakan setiap belanja barang apa pun bentuknya harus ada RKB," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, Jumat (14/10/16).
Perlunya RKB sebelum belanja barang, sebagai bentuk kelengkapan administrasi sebelum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu paparnya, hal yang sama selama kepemimpinannya sebagai administrator tertinggi di lingkungan pemerintah provinsi akan menerapkan semua bentuk belanja barang.
"Saya sebagai Sekda baru, tidak mau menganggarkan sesuatu perencanaan tanpa prosedur yang tak jelas. Masalah inikan kita sudah cek di BPKAD dan Biro Umum, tidak ada RKB. Mestinya sebelum masuk perencanaan di Bappeda sebagai belanja langsung, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) sudah mempersiapkan RKB," ungkapnya.
Dengan alasan itu pula, Sekda memastikan pembatalan pembelian mobdin tersebut adalah pilihan terbaik. Terlebih kalau pun dianggarkan, tidak mungkin lagi dilaksanakan di APBD-P dengan siswa waktu yang ada.(r12/rt)
Komentar Anda :