Gawat, Riau Kehilangan PAD Rp75 Miliar per Tahun dari Sektor Perikanan
Kamis, 29-09-2016 - 07:07:06 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - PEKANBARU - Pendapatan Riau dari sektor perikanan belum tergarap secara maksimal sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang sebesar Rp75 miliar per tahun. Hal itu karena belum maksimalnya pemerintah dalam mengelola PAD Riau dari sektor perikanan.
Angota Komisi B DPRD Riau Firdaus menjelaskan, pendapatan dari sektor Dinas Perikanan Riau hanya Rp107 juta, padahal sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) dari mencapai Rp75 miliar.
"Pendapatan sektor perikanan sangat kecil. Pendapatan PAD yang muncul tahun lalu dari Diskanlut Rp107 juta . Kalau sektor perikanan ini dapat dikelola sesuai dengan RPJMD kami, kita dapat mencapai target Rp75 miliar per tahun," ungkap Anggota Komisi B DPRD Riau Firdaus.
Padahal, kata Politisi PKB itu, banyak sumber pendapatan dari usaha perikanan, seperti perikanan tambak, dan perikanan tangkap, kapal tangkap. Kemudian, dari produksi perikanan.
"Rendahnya pendapatan Dinas Perikanan ini terjadi karena kelemahan pemerintah yang tidak serius menangani ini," tegas Firdaus.
Belum maksimalnya pemerintah dalam mengelola sektor perikanan di Riau juga disampaikan Wakil Ketua Komisi DPRD Riau Syamsurizal. Dikatakannya, pihaknya juga sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas Perikanan dan Kelautan. Hal itu untuk mengevaluasi kinerja dinas tersebut, proyeksi, dan pencapaian fisik dan keuangan tahun anggaran 2016.
"Dari ahasil evaluasi kami besama dinas terkait, realisasinya sangat rendah dan ini sangat menyedihkan, padahal waktu tinggal beberapa bulan lagi, Sampai sekarang ini, realisasi keuangan baru 27 persen," terang Syamsurizal.
Ia menegaskan, rendahnya realisasi dikarenakan akibat terbentur regulasi dan tidak mampunya Dinas Perikanan dan Kelautan dalam merealisasikan program APBD yang sudah dianggarkan.
"Makanya, ke depan dalam penempatan pejabat, kami harapkan Pemprov menempatkan orang pada tempat yang tepat, the right man in the place," tutupnya.(r12/rp)
Komentar Anda :