www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dinsosnakertrans Minta THR Harus Dibayarkan Minimal H-7 Idul Fitri
Selasa, 14-06-2016 - 12:19:37 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIRPENGARAIAN-Kepala Dinsosnakertrans, Herry Islami, Senin (13/6/2016) meminta agar Tunjangan Hari Raya (THR) harus sudah dibayarkan ke karyawan paling lama H-7 Idul Fitri 1437 Hijriah ketentuan itu merupakan amanah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang THR.

"Paling lama seminggu menjelang lebaran THR harus sudah dibayarkan ke karyawan. THR merupakan hak setiap tenaga kerja di Indonesia baik Buruh Harian Lepas (BHL) maupun yang sudah menjadi karyawan tetap," ujarnya.

Herry mengaku sudah menerima peraturan tersebut. Dalam peraturan tersebut, perusahaan wajib membayarkan THR yang telah bekerja selama 1 bulan secara terus menerus termasuk BHL. Besaran THR yang diberikan ditetapkan lama bekerja, pertama bekerja selama satu tahun akan terima THR satu bulan gaji.

"Bagi pekerja yang masa kerja satu bulan namun kurang dari satu tahun masa kerja dikali satu bulan kerja dibagi 12 bulan untuk jumlah besaran THR yang diberikan perusahaan," jelas Herry.

Adapun dasar perhitungan upah perkebunan dan pertanian, pertambangan dan perminyakan  Rp2.485.572 keputusan Gubernur Riau/6/2016. Sedangkan perusahaan non sektor adalah upah minimum Rohul sebesar Rp2.146.375. KPTS/15/I/2016. (r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Dinsosnakertrans Minta THR Harus Dibayarkan Minimal H-7 Idul Fitri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved