Sepekan Operasi Patuh, Pelanggaran Helm Terbanyak
Selasa, 24-05-2016 - 08:09:39 WIB
Riau12.com-RENGAT-Sebanyak 180 kendaraan bermotor (ranmor) melanggar peraturan lalulintas, sehingga Kepolisian melakukan penilangan. Pelanggaran didominasi pengguna roda dua, khususnya penggunaan helm.
Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, melalui Kasat Lantas, AKP Amir Husin, mengatakan, tilang ranmor yang melanggar peraturan lalulintas ini didominasi pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.
"Dari 180 tilang yang dikeluarkan untuk pelanggar lalulintas ini, didominasi pengguna ranmor roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 73 tilang. Disusul pelanggaran kelengkapan surat-surat sebanyak 31 tilang," ujarnya di Rengat, Senin (23/5/2016).
Menurutnya, terjadi peningkatan pelanggaran lalulintas pada 2016 ini dibanding tahun 2015 sebanyak 65 persen, di mana pada 2015 hanya 109 tilang yang dikeluarkan selama seminggu pelaksanaan operasi patuh.
"Memang terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya pada seminggu pelaksanaan operasi patuh, dimana pada 2015 barang bukti yang disita hanya 28 buah Surat Izin Mengemudi (SIM), 49 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 32 buah kendaraan. Sementara pada 2016 selama seminggu
pelaksanaan operasi patuh, telah disita 38 buah SIM, 72 buah STNK dan 70 kendaraan," jelasnya.
Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran pada seminggu pelaksanaan operasi patuh 2016 di Kabupaten Inhu juga terjadi peningkatan, di mana sepeda motor mendominasi sebanyak 149 unit, menyusul mobil penumpang 16 unit, dan mobil barang 15 unit. Untuk 2015 sepeda motor hanya 77 unit, mobil penumpang 13 unit, dan mobil barang 19 unit.
"Selain tilang, untuk teguran pada seminggu pelaksanaan operasi ini hanya 16 perkara, sementara pada 2015 sebanyak 22 perkara. Jadi, total pelanggaran pada operasi tersebut selama seminggu ini, sebanyak 196 perkara. Sedangkan pada 2015 sebanyak 131 perkara," ucapnya.(r12/hr)
Komentar Anda :