Ironis, Seluruh Usaha Galangan Kapal di Meranti tak Berizin
Rabu, 11-05-2016 - 08:12:31 WIB
Riau12.com-SELATPANJANG-Sudah puluhan tahun, Galangan Kapal diwilayah Kepulauan Meranti ternyata beroprasi secara Ilegal, karena tak satupun dari pemilik usaha tersbut memiliki izin.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hendra Putra membenarkan persoalan itu ketika dikonformasi akhir pekan kemarin.
Menurut Hendra, hingga saat ini tak satupun galangan kapal di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memilki izin. hal ini terbiarkan sejak puluhan tahun yang lalu.
Ia menilai, keberadaan industri pembuatan kapal motor tersebut ilegal. Sehingga, tak sepersen pun retribusi bisa ditarik dari galangan tersebut.
Seharusnya, Kata Hendra, jika tidak memilki ijin, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak terkait, kedepannya pemilik galangan kapal akan melengkapi ijin usahanya.
Selain itu, perasoalan kayu-kayu olahan yang dimanfaatkan para pengusaha galangan kapal ini juga masih sipertanyakan, diduga kayu ilegal.
"Pernah beberapa waktu lalu pengusaha dari galangan kapal mengurus izin ke BPMPPT namun saya tolak karena mereka tidak bisa menunjukan rekomendasi dari Dinas Kehutanan terkait izin pemanfaatan kayu."
"Pada prinsipnya, jika lokasinya tepat dan memenuhi semua aspek persyaratan rekomendasi pengeluaran izin, kami keluarkan," tuturnya.(r12/rt)
Komentar Anda :