www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemugaran Gedung BKP2D Riau Menuai Masalah
Selasa, 10-05-2016 - 21:30:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Menjadi perhatian, Pemugaran gedung Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau yang melewati akhir masa tahun pengerjaan menuai masalah. Pihak berwajib disebut-sebut mulai memberikan perhatian khusus adanya pembayaran interior melekat yang tak sesuai dengan prosedur.

Kepala BKP2D Riau Asrizal saat dikonfirmasi prihal tersebut mengakui ada masalah secara administrasi. Namun seperti permasalahannya, Asrizal tak merincikan dengan pasti.

"Kesalahan administrasi pasti ada, tapi soal ada yang menyebutkan harganya kita mark up, apanya yang kita mark up. Jadi tak ada masalah," kata Asrizal, Selasa (10/5/16).

Meski menyatakan hanya ada persoalan administrasi dan tak yakin tak ada persoalan serius, namun Asrizal mengakui sudah ada didatangi petugas kepolisian dari Polresta Pekanbaru. Menurutnya, kedatangan polisi yang tak disebutkan nama dan jabatannya itu dalam rangka meminta klarifikasi terkait proses pembangunan gedung yang baru tuntas pada Februari lalu.

"Kita sudah klarifikasi masalah itu. Ya, klarifikasi masalah gedung aja, orang tu datang dari Polres tentu kita layani," ungkap Asrizal.

Ada pun terkait pembayaran kontrak dengan kontraktor, menurut Asrizal sudah dibayarkan sekitar 70 persen. Sisanya akan dilunasi pada anggaran perubahan mendatang.

Berdasarkan informasi di lapangan, pengerjaan interior melekat di gedung BKP2D dinilai tidak prosedural. Pasalnya, ketika proses rehab gedung sudah melewati tahun anggaran (Desember 2015), pembayaran interior melekat justru sudah dibayarkan 100 persen oleh BKP2D.

Kontraktor yang merehab kantor itu sendiri dikenakan denda, dan diberi waktu 50 hari hingga Februari untuk menuntaskan pengerjaan terbengkalai saat itu. Sementara untuk pengadaan interior melekat justru sudah dibayarkan sebelum gedung tuntas sebelum masa kontrak berakhir.

Adapun pekerjaan interior mempergunakan kontrak terpisah dari pekerjaan kontrak gedung. Sedang kontrak gedung tidak selesai dan diberikan denda sementara kontrak interior belum terpasang malah sudah dibayar 100 persen, meski pekerjaan interior tersebut dilaksanakan baru pada maret 2016. (r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Pemugaran Gedung BKP2D Riau Menuai Masalah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved