www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Gawat, BPKP Catat Rp207 Miliar Aset Pemkab Inhu "Hilang", WTP pun Terhambat
Sabtu, 30-04-2016 - 07:19:41 WIB
Kabag Pengelolaan Aset Setda Inhu Iliyanto
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT-Hilangnya aset Pemkab Inhu senilai ‎Rp.207 miliar yang menjadi penghambat diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, ini dibenarkan Kabag Pengelolaan Aset Setda Inhu Iliyanto, saat dikonfirmasi Jumat (29/4/16). Sejumlah aset ini, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak senilai Rp. 207 miliar diketahui hilang. ‎Hal ini diketahui setelah dilakukannya sensus terhadap aset Pemkab Inhu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Benar, namun bahasa pasnya bukan hilang namun tidak tercatat, hal ini diketahui saat dilakukanya sensus aset pada 2013 oleh BPKP dimana ditemukan aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar tidak tercatat. Saat itu langsung dilakukan penelusuran dengan menyurati seluruh SKPD, karena bagian aset dalam hal ini hanya sebatas mengkordinir," ujar Iliyanto.

‎Namun walau diketahui pada 2013 sejumlah aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar hilang, hingga 2016 persoalan tersebut tak kunjung tuntas ditelusuri oleh setiap SKPD yang bertanggung jawab. Baru setelah dimotori dan dikomandoi langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto diawal masa jabatan keduanya, setiap SKPD kembali bergerak melakukan penelusuran.

‎"Alhamdulillah setelah dimotori langsung oleh bupati Inhu, penelusuran terhadap aset tidak terdata ini kembali dilakukan dan sudah ada titik terang. Apa saja dan dimana saja aset-aset yang tidak terdata tersebut," ungkapnya.

‎Ditambahkanya, setelah dilakukan penelusuran akhirnya secara berangsur diketahui bahwa aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar yang dinyatakan hilang tersebut, salah satunya disebabkan ‎tidak tercatatnya sejumlah aset disaat terjadi pemecahan kantor, maupun penggabungan kantor.

"Jadi seperti saat pemecahan kantor seperti kantor KB yang dulu masih bergabung dengan dinas sosial‎, pencatatan aset itu tidak dilakukan. Begitu juga saat terjadi penggabungan kantor. Begitu juga pada aset bergerak yang ada pada yang tidak berkompeten akan ditertibkan. Secara bertahap ini sudah ditelusuri dan saat ini seluruh SKPD masih terus melakukan pendataan, mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh aset senilai Rp.207 miliar ini dapat didata dan dicatat," jelasnya. (r12/rt)




 
Berita Lainnya :
  • Gawat, BPKP Catat Rp207 Miliar Aset Pemkab Inhu "Hilang", WTP pun Terhambat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved