PT MIG Akan Terus Kena Denda dan Sanksi Jika Tak Sesuai Target Kontrak
Minggu, 03-04-2016 - 16:40:00 WIB
 |
| Ilustrasi |
PEKANBARU,Riau12.com-PT MIG belum mampu mengangkut sampai sesuai target dalam kontrak perjanjian yakni 610 ton/perhari.
Apabila PT MIG tak kunjung mampu mengangkut sampah sesuai dengan kontrak, maka DKP Kota Pekanbaru akan terus memberikan mereka berupa sanksi denda dan teguran
"Jika mereka belum mampu mengangkut sampah sesuai dengan kontrak, maka mereka akan terus terkena denda, selama bulan Januari-Februari saja PT MIG kena sanksi denda sekitaran Rp 250 Juta, apabila tak capai target kondisi di lapangan kotor maka denda akan terus berjalan," ungkap Edwin Supradana, Kepala DKP Kota Pekanbaru kepada wartawan, Ahad (3/4/2016)
Mengenai pemberian teguran terhadap PT MIG, Edwin menjelaskan apabila mereka mengangkut sampah dibawah angka 300 ton/ perhari.
"Jika mengangkut sampah dibawah angka 300 ton perhari maka kita tegur, sedangkan surat peringatan diberikan jika dalam sebulan itu PT MIG ada lima kali hanya mampu mengangkut sampah dibawah angka 300 ton/hari, maka diberikan teguran pertama, untuk surat peringatan ke dua diberikan apabila dibulan berikutnya ada empat kali mereka mengangkut sampah dibawah 300 ton/perhari," jelasnya.
Ditambahkan Edwin, untuk surat peringatan ke tiga diberikan apabila dibulan berikutnya ada tiga kali mereka mengangkut sampah dibawah 300 ton/hari, jika itu terjadi maka kata Edwin, pihaknya akan lansung memutus kontrak kerjasama.
"Selama ini PT MIG baru kita berikan surat peringatan pertama, untuk surat peringatan ke dua dan ke tiga itu masih berpotensi akan diberikan tergantung kinerja mereka," sambungnya.
Agar hal itu tidak terjadi, maka pada evaluasi kemaren, Ia mengingatkan PT MIG untuk meningkatkan kinerjanya supaya target 610 ton/hari dapat tercapai
"Kita minta mereka meningkatkan kinerja agar tonase pengangkutan sampah terus bertambah tiap harinya, serta diingatkan tidak ada lagi mengangkut sampah dibawah 300 ton/perhari," tutupnya.(r12/Rp)
Komentar Anda :