Tahun 2017 Mendatang, Dinsos Riau Fokus Tangani Gepeng dan Anak Jalanan
Sabtu, 02-04-2016 - 08:00:45 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Tahun 2017 mendatang, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau akan fokus melakukan penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan di kabupaten/kota se-Provinsi. Saat ini Dinsos Riau tengah melakukan pendataan terhadap keberadaan gepeng.
Demikian disampaikan Kepala Dinsos Riau, Syarifuddin kepada wartawan, Jumat (1/4/2016) di Pekanbaru. Dia mengatakan, penanganan gepeng tersebut sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Perubahan Undang-Undang tersebut berkenaan dengan program Pemerintah Pusat tentang Indonesia Bebas Pasung, Indonesia Bebas Anak Jalanan dan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi.
"Kalau penanganan prostitusi akan difokuskan tahun 2019. Untuk anak jalanan itu tahun 2017, begitu juga pasung 2017. Nah sekarang kita sedang melakukan pendataan, dengan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti RS Jiwa Tampan, Dinas Kesehatan, dan pihak lainnya," terangnya.
Ditanya mengapa harus menunggu 2017, Syarifuddin mengaku belum bisa bergerak banyak, karena terbentur regulasi perubahan Undang-Undang tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap mengoptimalkan pekerjaan yang ada.
"Kita tetap lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak. Faktor apa yang menyebabkan anak-anak berda di jalanan, apakah ini faktor ekonomi atau karena adanya broken home. Ini yang sedang kita data," pungkasnya.(r12/fr)
Komentar Anda :