www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DKP Pekanbaru Denda PT MIG Rp250 Juta Akibat Bekerja Tak Maksimal
Kamis, 31-03-2016 - 07:10:12 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-PT MIG dinilai kurang maksimal bekerja di bulan Januari-Februari. Untuk Itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru telah menjatuhi denda lebih kurang sebesar Rp250 juta kepada PT MIG selaku pihak ketiga yang mengelola sampah di delapan kecamatan.


Demikian diungkapkan Kepala DKP Kota Pekanbaru Edwin Supradana kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).

"Kami perkirakan denda yang kami jatuhkan kepada PT MIG sebesar Rp250 juta," kata Edwin.

Edwin menjelaskan, PT MIG dijatuhi denda lantaran tidak mampu mengangkut sampah sesuai dengan kontrak perjanjian ketika masa transisi telah usai.

"PT MIG tidak mampu mengangkut sampah sesuai dengan kesepatakan, di mana mereka mengangkut sampah dibawah 300 ton per hari dan kondisi di lapangan sampah berserakan," sampainya.

Ketika disinggung mengenai penghitungan denda yang diberikan kepada PT MIG sehingga muncul angka sekitaran Rp250 juta, Edwin mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti pengitungannya.

"Penghitungan secara pasti saya tidak mengetahui, yang menghitungnya orang teknis," katanya.(r12/rp)



 
Berita Lainnya :
  • DKP Pekanbaru Denda PT MIG Rp250 Juta Akibat Bekerja Tak Maksimal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved