Ikuti Intruksi Mendagri 2015, Pilkades 61 Desa di Rohul Tunggu Pengesahan APBD
Rabu, 23-03-2016 - 11:15:53 WIB
 |
Ilustrasi
|
PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Sekira 61 desa dari 147 desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tersebar di 16 kecamatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini, 2016. Pilkades serentak ini sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 2015 lalu.
Kabag Hukum Setdakab Rohul, Helfiskar SH,MH, didampingi stafnya Erinaldi, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini sudah diajukan pada November 2015.
Awalnya, Pilkades serentak dilaksanakan pada April 2016. Namun karena APBD Murni Rohul 2016 belum disahkan, kemungkinan baru bisa dilaksanakan setelah APBD Rohul disahkan oleh DPRD Rohul.
Helfiskar mengakui Bagian Hukum terus melakukan komunikasi intens, baik dengan Bupati Rohul Achmad, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul, Abdul Haris.
"Sebelumnya, Ranperda Pilkades digelar di bulan April (2016), setelah berkoordinasi dengan Bupati Rohul dan Anggota DPRD (Rohul) baru akan dilaksanakan sesudah APBD Rohul 2016 disahkan," ujar Helfiskar, Selasa (22/3/16).(r12/rt)
Komentar Anda :