TAMBANG, Riau12.com-Masyarakat yang tergabung Forum Peduli Masyarakat Tarantang melanjutkan aksi unjuk rasa ke Galian C (tambang pasir dan batu kerikil,red) di Jalan Bingkuang, Desa Tarantang, Senin (21/3/2016) pukul 11.30 Wib siang.
Dalam aksi orasinya, masyarakat Tarantang mendesak agar galian C yang berada di Dusun Tepi Muara Desa Tarantang segera ditutup, karena tidak mempunyai izin yang lengkap dan disinyalir ilegal yang dikuasai oleh pihak investor dan dibantu oleh Kepala Desa Tarantang, Hartono beserta Hermayalis.
Hendrizal, tokoh masyarakat Desa Tarantang mengatakan, semenjak Asmara Dewi yang diberhentikan Bupati Jefri Noer sebagai kepala desa beberapa waktu lalu dan digantikan Hartono, tidak satupun janjinya untuk mensejahterakan masyarakat terwujud.
"Semenjak pemberhentian tersebut, Hartono pangling dengan janji-janji manisnya, yang dulunya akan mensejahterakan dengan memberikan sebagian dari hasil tambang galian C untuk pembangunan Mesjid di Desa Tarantang tidak kunjung terealisasikan, " ujarnya, Senin (21/3/2016)
Warga yang geram dengan ulah Hartono acuh tak acuh terhada warga langsung menutup tambang galian C ini dengan memblokir jalan akses menuju tambang galian tersebut.
"Saya berharap kepada Hartono, agar dipecat dari jabatannya dan kami akan menutup Dua tambang galian C yang ilegal agar tidak boleh lagi beroperasi. dan warga mengimbau alat berat yang berada dilokasi harus dikeluarkan dari pertambangan dalam waktu hingga petang ini, " harapnya.
"Kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka warga akan melakukan tindakan kekerasan dan anarkis dengan membakar alat berat tersebut, " tegas Hendrizal.
"Kami menyesal telah dipimpin oleh Hartono, apalagi beliau suka berjudi di Desa Tarantang ini, "sesalnya.
Penyegelan pertambangan galian C ini langsung dipimpin oleh ninik mamak Desa Tarantang Datuk Asril B Mangkuto.
Beliau juga menyampaikan, kalau seandainya ada pihak yang membuka segel didua tempat pertambangan galian C ini, warga tidak segan-segan akan melakukan tindakan anarkis.
"Kalau pun masyarakat yang membuka penyegelan, maka para investor yang akan bertanggung jawab," jelasnya.(r12/hr)
Komentar Anda :