www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Hari Ini, Plt Gubri Mutasi Pejabat Eselon III dan IV
Senin, 31-08-2015 - 07:33:00 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Setelah sempat molor dari jadwal semula, Plt Gubri akhirnya melakukan mutasi dijajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Mutasi sekaligus pelantikan ini menurut rencana digelar, Senin (31/8/2015) di gedung daerah. Namun, berapa banyak pejabat yang dimutasi, pihak Pemprov Riau masih merahasiakannya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau, Asrizal saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, malam ini undangan pelantikan sudah disebarkan kepada seluruh pimpinan SKPD.

"Ya, undangan (pelantikan,red) sudah disebarkan. Besok dilaksanakan di gedung daerah," ujarnya.

Berapa banyak pejabat yang bakal dilantik, Asrizal enggan menjelaskannya. "Tunggu saja besok. Menurut rencana nanti (pelantikan,red) akan dipimpin pak Plt Gubri," pungkasnya.

Saat disinggung mengenai apa saja penilaian dalam penetapan pejabat eselon III dan IV, Asrizal menyatakan sudah melalui proses pengggodokan di tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Semua sudah sesuai mekanisme dalam penempatannya. Untuk eselon III dan IV cukup dinilai oleh Baperjakat, tidak menggunakan proses assesment. Karena sesuai UU ASN (Aparatur Sipil Negara) nomor 5 tahun 2014, yang wajib mengikuti assesment hanya pejabat tinggi pratama," tandasnya.(r12/hrc)





 
Berita Lainnya :
  • Hari Ini, Plt Gubri Mutasi Pejabat Eselon III dan IV
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved