Disdukcapil Pelalawan Masih Tunggu Juknis Pusat Terapkan KIA
Senin, 07-03-2016 - 10:03:40 WIB
PELALAWAN,Riau12.com-Meski Kementerian Dalam Negeri sudah mulai menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2016 ini, sejauh ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan belum menerim petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya terkait hal ini.
"Ya, kita belum ada terima juknisnya soal itu," ujar Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, pada media ini, Minggu (6/3/3016).
Syafruddin menjelaskan bahwa untuk persoalan pembuatan KIA di Riau sendiri baru Kota Dumai yang menjadi pilot project-nya di tahun 2016 ini. Namun Kota Dumai sendiri baru menetapkan di akhir tahun dalam anggaran APBD perubahan.
"Kalau di Riau, Kota Dumai yang jadi percontohannya di tahun 2016 ini. Tapi Kota Dumai juga tak bisa diterapkan awal tahun ini, tapi nanti ketika APBD-P baru bisa dianggarkan karena tak keburu dianggarkan dalam APBD Murni 2016 ini," ungkapnya.
Sedangkan untuk kabupaten-kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Pelalawan baru akan diterapkan di tahun 2017 mendatang. Dan itu akan dimasukkan dalam APBD Murni 2017.
"Jadi nantinya, bayi sejak lahir sudah memiliki Kartu Identitas tersendiri, sama seperti KTP bagi orang dewasa," pungkasnya.(r12/hr)
Komentar Anda :