www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dalam Waktu Tidak Lama Lagi, Rokan Darussalam Akan Ditetapkan Sebagai Daerah Otonomi Baru Persiapan
Minggu, 28-02-2016 - 08:29:53 WIB

TERKAIT:
   
 

UJUNGBATU,Riau12.com-Pasca deklarasi pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas), dalam waktu tidak lama lagi, daerah ini akan ditetapkan sebagai daerah otonomi baru persiapan selama tiga tahun.

Demikian kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, dalam sambutannya di acara Deklarasi Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Rodas di halaman gedung Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujungbatu, Sabtu (27/2/16).

Sebagai daerah otonomi baru persiapan selama tiga tahun tersebut, jelas Lukman, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati melalui Peraturan Pemerintah (PP) diteken oleh Presiden.

Namun sebelum penetapan, akan ada rapat-rapat antara anggota DPR RI dengan Tim Independen yang ditunjuk oleh Kemendagri.

Ia mengungkapkan, Presiden akan keluarkan Peraturan Pemerintah untuk pembentukan daerah otonomi baru. Selama tiga tahun, daerah pemekaran akan dipantau dan dibantu anggaran dari APBN dan APBD kabupaten induk.

Namun, setelah tiga tahun kemudian, dari hasil evaluasi, sambung Lukman, akan diketahui apakah Kabupaten Rodas layak didefinitifkan atau tidak.

Penilaian yang dilakukan Tim Independen sendiri meliputi sisi potensi keuangan, ekonomi, PAD (Pendapatan Asli Daerah), kekompakan masyarakat, infrastruktur, dan sektor lainnya.

Jika semua penilaian terpenuhi, maka akan dibawa ke Paripurna DPRD untuk ditetapkan sebagai daerah otonomo baru definitif. Setelah definitif, DPRD Rodas akan dibentuk melalui Pemilu Legislatif, begitu juga Bupati Rodas akan dipilih melalui Pilkada serentak.

Selama Kabupaten Rodas berstatus daerah otonomi baru persiapan, seluruh perangkat pemerintahan seperti Camat, Kepala Desa/ Lurah, masih berpusat ke kabupaten induknya, yakni Kabupaten Rohul.

"Termasuk pelayanan administrasi kependudukan juga masih berpusat ke kabupaten induk," jelas mantan Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) era Presiden SBY tersebut.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu Tidak Lama Lagi, Rokan Darussalam Akan Ditetapkan Sebagai Daerah Otonomi Baru Persiapan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved