Dalam Waktu Tidak Lama Lagi, Rokan Darussalam Akan Ditetapkan Sebagai Daerah Otonomi Baru Persiapan
UJUNGBATU,Riau12.com-Pasca deklarasi pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas), dalam waktu tidak lama lagi, daerah ini akan ditetapkan sebagai daerah otonomi baru persiapan selama tiga tahun.
Demikian kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, dalam sambutannya di acara Deklarasi Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Rodas di halaman gedung Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujungbatu, Sabtu (27/2/16).
Sebagai daerah otonomi baru persiapan selama tiga tahun tersebut, jelas Lukman, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati melalui Peraturan Pemerintah (PP) diteken oleh Presiden.
Namun sebelum penetapan, akan ada rapat-rapat antara anggota DPR RI dengan Tim Independen yang ditunjuk oleh Kemendagri.
Ia mengungkapkan, Presiden akan keluarkan Peraturan Pemerintah untuk pembentukan daerah otonomi baru. Selama tiga tahun, daerah pemekaran akan dipantau dan dibantu anggaran dari APBN dan APBD kabupaten induk.
Namun, setelah tiga tahun kemudian, dari hasil evaluasi, sambung Lukman, akan diketahui apakah Kabupaten Rodas layak didefinitifkan atau tidak.
Penilaian yang dilakukan Tim Independen sendiri meliputi sisi potensi keuangan, ekonomi, PAD (Pendapatan Asli Daerah), kekompakan masyarakat, infrastruktur, dan sektor lainnya.
Jika semua penilaian terpenuhi, maka akan dibawa ke Paripurna DPRD untuk ditetapkan sebagai daerah otonomo baru definitif. Setelah definitif, DPRD Rodas akan dibentuk melalui Pemilu Legislatif, begitu juga Bupati Rodas akan dipilih melalui Pilkada serentak.
Selama Kabupaten Rodas berstatus daerah otonomi baru persiapan, seluruh perangkat pemerintahan seperti Camat, Kepala Desa/ Lurah, masih berpusat ke kabupaten induknya, yakni Kabupaten Rohul.
"Termasuk pelayanan administrasi kependudukan juga masih berpusat ke kabupaten induk," jelas mantan Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) era Presiden SBY tersebut.(r12/rt)
Komentar Anda :