Asisten I Pekanbaru: Berdasarkan Permendagri, Tiga RW Resmi Masuk Kampar, Asetnya Belum Selesai
Rabu, 27-01-2016 - 14:41:25 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 tahun 2015 tentang Tapal Batas Pekanbaru dengan Kampar, tiga RW yang awalnya berada di kawasan administratif Pekanbaru, resmi pindah ke Kabupaten Kampar.
Meski sudah ditetapkan masuk wilayah Kampar pada tahun lalu, sampai kini inventarisir aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di tiga RW itu belum selesai.
Hal ini diakui Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, M Noer MBS, Rabu (27/1/2016). Ia mengatakan sampai kini dirinya belum mendapat laporan dari kecamatan dan lurah.
"Ini putusan mengikat, kita minta camat dan lurah menginventarisir betul warga kita yang termasuk kesana dan berapa juga yang masuk ke wilayah kita. Kita juga meminta berapa aset kita yang masuk ke posisi yang disengketakan. Itu yang belum selesai," ungkap M Noer.
Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari lurah dan camat. Tapi sebenarnya, masalah batas wilayah tidak begitu mempengaruhi Pemko lantaran ada program Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).
"Ini sebenarnya tujuan Pekansikawan. Pemerintah bisa melayani transportasi warga kita yang masuk ke wilayah Kampar," sebutnya.(r12)
Komentar Anda :