PEKANBARU,Riau12.com-Berdasarkan kajian Angkasa Pura II Pekanbaru, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diperkirakan 25-30 tahun lagi masih layak digunakan untuk melayani penerbangan, hanya saja perlu adanya perbaikan. Tapi setelah itu, bandara harus dipindah agar kotanya bisa lebih berkembang.
Demikian disampaikan GM Angkasa Pura II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait saat dikonfirmasi mengenai kondisi Bandara SSK II Pekanbaru apakah masih layak digunakan atau tidak. Sebab, melihat letak bandara tersebut terlalu berdekatan dengan pemukiman warga.
Menurutnya, membangun bandar udara baru banyak yang harus dipersiapkan, setidaknya ada tiga pihak yang harus dilibatkan. Pertama regulator yang ada di Kementerian Perhubungan terkait ketahanan bandar udara, termasuk jarak dan fungsi bandar udara itu sendiri. Baik bandara umum, komersial atau khusus.
Kedua operator, ini terkait pengaturan lalu lintas udara dan bandar udara itu sendiri. Sedangkan yang ketiga adalah pemerintah daerah dan masyarakat. Dimana keduanya harus duduk bersama, biasanya ini menyangkut pembebasan lahan.
"Kalaupun pemerintah menyatakan pindah, tapi regulator tidak memungkinkan dan pengaturan lalu lintas udara tidak memungkinkan, tentu tidak bisa. Belum lagi masalah pembebasan lahan, biasanya tarik ulur terjadi," paparnya.
Masih kata Jaya, ada lagi persoalan fasilitas dan satilitas seperti air, listrik dan lainnya. Apakah pemerintah daerah siap menyiapkan semuanya. Artinya membangun bandara harus dikaji dengan semua lini sektor.
"Jadi Angkasa Pura tidak mengatakan kalau Bandar SSK II itu layak atau tidak layak. Tapi kalau saya melihat masih bisa digunakan sampai 25-30 tahun lagi, tapi setelah itu harus dibangun bandara baru," ujarnya.
Ditambahkannya, hal itu penting untuk perkembangan bandara dan kota. Namun, persiapan untuk 25-30 tahun itu harus dimulai dari sekarang. Artinya political will nya harus lebih dulu dipersiapkan, kalau tidak investor akan sulit mengembangkannya.(r12/fr)
Komentar Anda :