www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Riau Perlu Bandara Baru
Selasa, 19-01-2016 - 17:53:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Berdasarkan kajian Angkasa Pura II Pekanbaru, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diperkirakan 25-30 tahun lagi masih layak digunakan untuk melayani penerbangan, hanya saja perlu adanya perbaikan. Tapi setelah itu, bandara harus dipindah agar kotanya bisa lebih berkembang.

Demikian disampaikan GM Angkasa Pura II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait saat dikonfirmasi mengenai kondisi Bandara SSK II Pekanbaru apakah masih layak digunakan atau tidak. Sebab, melihat letak bandara  tersebut terlalu berdekatan dengan pemukiman warga.

Menurutnya, membangun bandar udara baru banyak yang harus dipersiapkan, setidaknya ada tiga pihak yang harus dilibatkan. Pertama regulator yang ada di Kementerian Perhubungan terkait ketahanan bandar udara, termasuk jarak dan fungsi bandar udara itu sendiri. Baik bandara umum, komersial atau khusus.

Kedua operator, ini terkait pengaturan lalu lintas udara dan bandar udara itu sendiri. Sedangkan yang ketiga adalah pemerintah daerah dan masyarakat. Dimana keduanya harus duduk bersama, biasanya ini menyangkut pembebasan lahan.

"Kalaupun pemerintah menyatakan pindah, tapi regulator tidak memungkinkan dan pengaturan lalu lintas udara tidak memungkinkan, tentu tidak bisa. Belum lagi masalah pembebasan lahan, biasanya tarik ulur terjadi," paparnya.

Masih kata Jaya, ada lagi persoalan fasilitas dan satilitas seperti air, listrik dan lainnya. Apakah pemerintah daerah siap menyiapkan semuanya. Artinya membangun bandara harus dikaji dengan semua lini sektor.

"Jadi Angkasa Pura tidak mengatakan kalau Bandar SSK II itu layak atau tidak layak. Tapi kalau saya melihat masih bisa digunakan sampai 25-30 tahun lagi, tapi setelah itu harus dibangun bandara baru," ujarnya.

Ditambahkannya, hal itu penting untuk perkembangan bandara dan kota.  Namun, persiapan untuk 25-30 tahun itu harus dimulai dari sekarang. Artinya political will nya harus lebih dulu dipersiapkan, kalau tidak investor akan sulit mengembangkannya.(r12/fr)



 
Berita Lainnya :
  • Riau Perlu Bandara Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved