Satpol PP Cek Baleho di Rumbai Yang Disinyalir Tak Punya Izin
Senin, 18-01-2016 - 13:41:32 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Senin (18/1/2016) siang melakukan pengecekan izin baleho di Jalan Sembilang, Rumbai, Pekanbaru.
Pengecekan menyusul laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa baleho tersebut tidak memiliki izin.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau12.com melalui sambungan seluler, Senin (18/1/2016). Ia mengatakan untuk melakukan pengecekan ini pihaknya membawa 1 unit regu ditambah 1 tim penyidik.
"1 regu terdiri dari 15 personel, ditambah 1 dari tim penyidik. Ini kita lakukan sebagai bagian dari tugas kita sebagai penegak Perda," ujar Zulfahmi.
Ia menjelaskan tadi pihaknya hanya melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Tadi kita sudah dokumentasikan baleho yang diduga melanggar Izin dan kita segera berkoordinasi dengan Dispenda dan juga Distarubang. Apakah benar Baleho ini kelengkapan izinnya sudah mencukupi," jelas Zulfahmi.
Lanjutnya, jika memang terbukti Baleho ini menyalahi izin pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas. "Kita akan lakukan penindakan tegas, kalau terbukti menyalahi izin kita akan tebang balehonya besok," tegas Zulfahmi.(r12)
Komentar Anda :