Ganggu Ketertiban Jalan, Tim Yustisi Pemkab Kampar Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Selasa, 12-01-2016 - 19:51:57 WIB
BANGKINANG KOTA,Riau12.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Tim Yustisi terdiri dari Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Perindusterian Perdagangan dan Pasar, Tentara Nasional Indonesi dari Kodim 0313/KPR mengelar penertiban kepada pedagang kaki lima pada hari Ahad (10/01/2016) kemarin.
Tim Yustisi dalam melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima berjualan di sekitar Plaza Bangkinang yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Datuk Tabano, Bangkinang Kota dimulai pada pukul 05:00 WIB, melibatkan sebanyak 100 orang.
Kegiatan penertiban ini dipimpin Kasi Trantib Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Dasril. Tim kemudian melakukan penertiban terhadap pedagang kakilima yang berjualan dibadan jalan disekitar Plaza Bangkinang.
Para pedagang kaki lima ini diarahkan untuk berjualan di dalam los Plaza Bangkinang karena selama ini telah mengganggu arus lalulintas di wilayah tersebut.
Sedangkan tempat untuk berjualan telah disediakan pada los pasar di dalam areal Plaza Bangkinang.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang karena pada waktu sebelumnya mereka juga telah pernah ditertibkan dan disuruh pindah pada lokasi yang telah disediakan.
Usai pemindahan pedagang kaki lima ini, tim gabungan ini melakukan penjagaan dan patroli di lokasi tersebut agar para pedagang ini tidak kembali berjualan ditempat tersebut.
Kegiatan Tim Yustisi ini berakhir pada pukul 10:00 WIB dan secara umum kegiatan penertiban berlangsung dengan tertib dan lancar.(Rif)
Komentar Anda :